• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Sabu Dikubur di Tanah, Wiraswasta 51 Tahun Dibekuk Polsek Rengat Barat

Fitri Aisah

Jumat, 01 Agustus 2025 19:33:38 WIB
Cetak
Sabu Dikubur di Tanah, Wiraswasta 51 Tahun Dibekuk Polsek Rengat Barat
Jendrizal alias Jen Bib (51), warga Kelurahan Pematang Reba

Inhu, BeritaOne.id -  Usianya telah melewati setengah abad, namun langkahnya justru tersandung kasus hukum yang berat. Seorang pria bernama Jendrizal alias Jen Bib (51), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, tak berkutik saat petugas dari Polsek Rengat Barat membekuknya dalam sebuah penggerebekan pada Kamis malam, 31/7/ 2025, sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka di Jalan Lintas Timur RT 03 RW 07 sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., beserta timnya untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, Jendrizal tengah berada di belakang rumahnya seorang diri. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip bening berisi serpihan kristal diduga sabu di saku celana kanan pelaku, serta uang tunai Rp200 ribu yang diakuinya sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian dibawa ke sebuah pondok kebun miliknya yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah. Di bawah pondok tersebut, tim menemukan pipet plastik hitam berbentuk sendok tertancap di tanah yang tampak baru digali. Saat digali, petugas menemukan dua plastik hitam berisi berbagai perlengkapan pengemasan sabu dan sejumlah plastik klip berisi narkotika yang jika ditimbang memiliki berat kotor mencapai 8,51 gram.

“Barang bukti yang diamankan antara lain empat plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu, satu botol plastik putih, sejumlah plastik klip kosong, dua pipet plastik berbentuk sendok, serta satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu,” jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.

Tersangka Jendrizal yang sehari-hari diketahui sebagai wiraswasta kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai puluhan tahun penjara.

Tindakan cepat dan sigap dari personel Polsek Rengat Barat ini kembali menjadi bukti komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok desa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini komitmen kami demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas ilegal pelaku.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 330 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 273 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 307 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 295 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 626 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id