• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Markas Sabu di Rumah Kosong Terbongkar, Polsek Pasir Penyu Tangkap Pengedar 19 Gram

Fitri Aisah

Selasa, 22 Juli 2025 09:03:36 WIB
Cetak
Markas Sabu di Rumah Kosong Terbongkar, Polsek Pasir Penyu Tangkap Pengedar 19 Gram
Solihin alias Lihin (48), warga Desa Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diringkus aparat saat kedapatan mengedarkan sabu

Inhu, BeritaOne.id - Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria bernama Solihin alias Lihin (48), warga Desa Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diringkus aparat saat kedapatan mengedarkan sabu di depan sebuah rumah kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, (21/7/2025), sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPTU Tobert Simanjuntak, yang kemudian melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, SH. Selanjutnya, tim opsnal diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang duduk di atas sepeda motor  BM 5812 BAH. Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Solihin, dan sedang menunggu pasien atau pembeli. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap motor dan menemukan satu plastik hitam di kap kepala motor yang berisi dua kotak rokok. Di dalam kedua kotak tersebut ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 19 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel  warna ungu serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap Solihin juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengungkapkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara.

"Solihin alias Lihin berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ungkap AIPTU Misran.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang mungkin terlibat. Polres Inhu terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terciptanya Inhu yang bebas narkoba.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 252 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 977 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 220 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 274 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 213 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 271 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id