• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 22 Tahun Ini Dibekuk Polisi

Fitri Aisah

Selasa, 24 Juni 2025 12:54:20 WIB
Cetak
Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 22 Tahun Ini Dibekuk Polisi
Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu

Inhu, BeritaOne.id - Suasana dini hari yang tenang di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak berubah saat jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB itu, polisi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga muda bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diketahui bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, tak berkutik saat tim opsnal yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak menyergap kediamannya di Jalan R. Suprapto. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua buah kotak rokok, bersama berbagai peralatan hisap dan penunjang transaksi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. "Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH menurunkan tim yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 8,43 gram," ungkap AIPTU Misran.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:Tiga paket sabu dalam plastik klip bening, Satu set alat hisap (bong), Empat pak plastik klip bening kosong
,Dua kotak rokok ,Satu unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ditangkap, Putri Angraini mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Polisi juga melakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif amphetamine atau sabu-sabu. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak yang terlibat,” tambah AIPTU Misran.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan. Polres Inhu terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kasi Humas.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 287 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 202 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 211 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 260 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 979 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 229 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 283 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id