• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

25,9 Gram Sabu Diamankan, Polsek Lirik Ringkus Asep: Pernah Jambret, Kini Edarkan Narkoba

Fitri Aisah

Sabtu, 21 Juni 2025 11:52:28 WIB
Cetak
25,9 Gram Sabu Diamankan, Polsek Lirik Ringkus Asep: Pernah Jambret, Kini Edarkan Narkoba
Asep (34), warga Dusun Pulau Payung, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat

Inhu, BeritaOne.id – Perjalanan hidup Asep (34), warga Dusun Pulau Payung, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, seolah tak beranjak jauh dari jerat hukum. Setelah sempat mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjambretan pada tahun 2012, kini ia kembali ditangkap aparat. Namun kali ini, bukan karena jambret, melainkan karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan Asep dilakukan Team Polsek Lirik pada Jumat malam, 20/6/ 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah orang tuanya di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,9 gram,” ungkap AIPTU Misran.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas Asep. Disebutkan, tersangka kerap menjemput sabu di sekitar Stadion Kelurahan Sekar Mawar Kec. Pasir penyu dan kemudian mengedarkannya di wilayah Kota Lama, Desa Pasir Sialang Jaya, serta Desa Barangan.

Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., dan personel lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa Asep berada di rumah orang tuanya. Dalam penggerebekan, polisi menemukan sebuah toples plastik oranye merk Sunrise yang menyimpan delapan bungkus sabu dan sejumlah plastik klip kosong ukuran berbagai ukuran, diduga untuk mengemas sabu.

Selain sabu, petugas juga menyita sebuah handphone Vivo Y19S yang digunakan tersangka untuk transaksi, lengkap dengan kartu Telkomsel aktif. Atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengakuan tersangka , selama menjemput barang Haram Narkotika tersebut ke Stadion yang ada di Air Molek Kec. Pasir penyu sudah sampai dengan jml barang lebih kurang 700 (Tujuh ratus) Gram / 1/2 Kilo lebih.

“Modus tersangka sangat jelas. Ia tidak hanya mengedarkan, tapi juga menyediakan alat bantu pengemasan, serta aktif menawarkan kepada calon pembeli,” ujar AIPTU Misran.

Peran Asep dalam jaringan narkotika lokal ini bukan sekadar pengguna atau kurir. Ia diduga kuat menjadi perantara dalam jual beli, sekaligus menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah sekitar.

Penangkapan Asep menambah panjang daftar residivis yang kembali tersangkut kasus narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak diri sendiri, namun juga memicu kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

“Polres Inhu, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tutup AIPTU Misran.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 356 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 282 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 646 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id