• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pemuda Lirik Ditangkap dengan Barang Bukti 1,09 Gram

Fitri Aisah

Sabtu, 15 Februari 2025 03:15:39 WIB
Cetak
Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pemuda Lirik Ditangkap dengan Barang Bukti 1,09 Gram
Tersangka yang diamankan adalah Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi (23), seorang pemuda asal Desa Lirik yang tidak bekerja.

Inhu, BeritaOne.id - Unit Reskrim Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,09 gram pada Rabu malam, (12/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., membenarkan penangkapan tersebut. "Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Lirik berkat informasi dari masyarakat," ujarnya.

Tersangka yang diamankan adalah Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi (23), seorang pemuda asal Desa Lirik yang tidak bekerja. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, SH MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. "Kami mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Desa Pasir Sialang Jaya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek Lirik.

Penyelidikan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Lirik mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Pasir Sialang Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lirik, IPDA Zus Rico Chandra SH MH., bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 20.45 WIB, tim berhasil mengidentifikasi sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkotika. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Gerby Firtino Risqianto yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Di antaranya adalah 1 buah dompet kecil berwarna merah bertuliskan "Toko Mas Citra Indrah" yang berisi 1 pack plastik klip kosong berukuran kecil, 5 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, serta 4 bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas pembungkus sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan 2 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, yang disimpan dalam botol vitamin CDR. Di dalam kantong celana pelaku, ditemukan uang tunai sebesar Rp600.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Sdra. Capdi dan rencananya akan diedarkan kepada pembeli. Atas perbuatannya, Gerby Firtino Risqianto disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi dibawa ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Lirik mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rawan penyalahgunaan narkotika.

Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, peredaran narkoba di wilayah Lirik dan sekitarnya dapat berkurang. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 235 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 422 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 227 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 320 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 354 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 381 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id