• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pemuda Lirik Ditangkap dengan Barang Bukti 1,09 Gram

Fitri Aisah

Sabtu, 15 Februari 2025 03:15:39 WIB
Cetak
Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Pemuda Lirik Ditangkap dengan Barang Bukti 1,09 Gram
Tersangka yang diamankan adalah Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi (23), seorang pemuda asal Desa Lirik yang tidak bekerja.

Inhu, BeritaOne.id - Unit Reskrim Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,09 gram pada Rabu malam, (12/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., membenarkan penangkapan tersebut. "Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Lirik berkat informasi dari masyarakat," ujarnya.

Tersangka yang diamankan adalah Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi (23), seorang pemuda asal Desa Lirik yang tidak bekerja. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, SH MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. "Kami mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Desa Pasir Sialang Jaya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek Lirik.

Penyelidikan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, ketika anggota Unit Reskrim Polsek Lirik mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Pasir Sialang Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lirik, IPDA Zus Rico Chandra SH MH., bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 20.45 WIB, tim berhasil mengidentifikasi sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkotika. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Gerby Firtino Risqianto yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Di antaranya adalah 1 buah dompet kecil berwarna merah bertuliskan "Toko Mas Citra Indrah" yang berisi 1 pack plastik klip kosong berukuran kecil, 5 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, serta 4 bungkus plastik klip kecil yang diduga bekas pembungkus sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan 2 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, yang disimpan dalam botol vitamin CDR. Di dalam kantong celana pelaku, ditemukan uang tunai sebesar Rp600.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Sdra. Capdi dan rencananya akan diedarkan kepada pembeli. Atas perbuatannya, Gerby Firtino Risqianto disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Gerby Firtino Risqianto alias Gerbi dibawa ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Lirik mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rawan penyalahgunaan narkotika.

Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, peredaran narkoba di wilayah Lirik dan sekitarnya dapat berkurang. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 413 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 237 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 282 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 296 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 232 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id