• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Jaksa Agung Instruksikan Tunda Proses Hukum Kasus Korupsi Peserta Pemilu 2024

Redaktur

Senin, 21 Agustus 2023 10:06:40 WIB
Cetak
Jaksa Agung Instruksikan Tunda Proses Hukum Kasus Korupsi Peserta Pemilu 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Jakarta, BeritaOne.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan instruksi dan memorandum tentang penundaan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Penundaan dilakukan hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai.

Instruksi dan memorandum tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dikutip dari Republika.co.id, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, instruksi dan memorandum tersebut dimaksudkan menghindari black campaign atau kampanye hitam. Jaksa Agung tak ingin, proses penegakan hukum yang dilakukan Korps Kejaksaan menjadi sarana penggiringan opini yang buruk dan menjadi alat politik bagi pihak-pihak tertentu.

Oleh karenanya, kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa, khususnya jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dan jajaran intelijen di seluruh penjuru Tanah Air, agar (1) penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif, serta Calon Kepala Daerah perlu dilakukan secara cermat dan sangat hati-hati,” kata Jaksa Agung dalam instruksi yang diterbitkan, pada Ahad (20/8/2023).

“Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi yang terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan-hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” sambung instruksi Jaksa Agung tersebut.

Pada angka dua instruksi dan memorandum tersebut, Burhanuddin menegaskan, agar bidang pidana khusus, dan intelijen kejaksaan di semua level, untuk tetap menerima pelaporan, tetapi dengan menunda proses penyelidikan, dan penyidikan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 tuntas.

“(2) Guna menindaklanjuti instruksi (1) tersebut, agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak sebagaimana yang dimaksud. Baik dalam tahapan penyelidikan, maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan Pemilu 2024. Hal ini perlu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” begitu instruksi dan memorandum Jaksa Agung.

Kejagung dalam empat tahun terakhir ini, memang menjadi aparat penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 75 sampai 80 persen dari berbagai survei. Itu karena peran di bidang Jampidsus yang memberikan harapan baru dalam pengungkapan, penindakan, dan penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi kelas raksasa. Yakni kasus yang merugikan keuangan negara, dan perekonomian negara triliunan, bahkan puluhan triliun.

Kejagung dalam banyak kesempatan, berkali-kali menyampaikan penanganan, dan penyidikan kasus-kasus korupsi di Jampidsus tak ada terkait dengan desakan, maupun unsur politik praktis.

“Janganlah semua yang kita tangani secara hukum itu, dikait-kaitkan dengan ke arah sana (politik). Kita harus sama-sama melihat kasus-kasus ini dalam perspektif murni penegakan hukum, bahwa penanganan kasus ini, murni penegakan hukum,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Kamis (18/5/2023).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana juga pernah mengatakan yang sama.

“Adanya anggapan semua perkara-perkara yang ditangani di Kejaksaan Agung disebut politis, itu tidak benar. Itu menjadi politis karena memang sekarang ini tahunnya, tahun politik. Jadi seolah-olah ini (pemanggilan Airlangga)  dianggap politis. Saya sampaikan, itu tidak benar. Apa yang dilakukan Kejaksaan Agung, transparan dan profesional untuk kepentingan hukum,” kata Ketut.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 423 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 328 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 338 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 353 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 345 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 467 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 467 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id