• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Nenek Rohimah Minta Keadilan Tanah 6,7 Hektar Miliknya Dicaplok Warga di Pekanbaru

MD Yasir

Sabtu, 28 Mei 2022 14:29:22 WIB
Cetak
Nenek Rohimah Minta Keadilan Tanah 6,7 Hektar Miliknya Dicaplok Warga di Pekanbaru

Pekanbaru - Nenek Rohimah yang sudah renta berusia 95 tahun hanya bisa meneteskan air mata bercerita tentang tanahnya seluas 6,7 haktar harta yang diperoleh ketika bersama dengan suaminya almarhum Ibrahim.

Tanah Rohimah dikuasai oleh sejumlah warga yang mengaku sudah membeli tanah tersebut darinya, padahal dia tidak pernah menerima uang jual tanah tersebut bahkan, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dibubuhi tanda cap jempol juga tidak pernah dilakukannya. Ia pun minta keadilan kepada pemerintah dan penegak hukum dengan apa yang terjadi dengan dirinya.

Demikian cerita singkat kuasa hukumnya Dr Yusuf Daeng SH MHum kepada wartawan Jumat (27/5/2022) usai melakukan mediasi di kantor lurah Mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. "Tadi saya mendampingi klien saya dalam mediasi yang dilakukan di kantor Lurah Mentangor. Ada tiga surat tadah SKGR yang menerangkan tentang tanah yang dijual oleh klien saya (nenek Rohimah,red), tapi jual beli itu tidak pernah menurut klien saya," kata Yusuf Daeng.

Selain tanah nenek Rohimah dicaplok, ada juga pihak pihak yang kerap mengancam dan melakukan teror terhadap nenek Rohimah, upaya teror tersebut membuat nenek Rohimah ketakutan namun, dia tetap pasrah seraya berdoa agar pihak yang melakukan teror tersebut tidak lagi melakukan.

"Tiga surat yang yang terbit SKGR diperoleh dari Rahimah, Rahimah tidak pernah menerima uang jual tanah dan tidak pernah menandatangani dan cap seperti yang ada dalam SKGR tersebut," kata Yusuf Daeng.

Dijelaskan Yusuf Daeng, tanah nenek Rohimah tersebut terletak di antara RT 003, dan RT 002 RW 09 Kelurahan mentangor Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru. "Tanah Rohimah diperoleh bersam almarhum suaminya sekitar tahun 1968. setelah hampir 5 tahun membersihkan lahan dengan cara menebang hutan dan menebas kemudian tahun 1973 membuat surat tanahnya," kata Yusuf Daeng menjelaskan.

Dalam pernyataan Rohimah secara tertulis yang diserahkan kepada Yusuf Daeng, kalau Rohimah tidak pernah menjual tanah tersebut serta tidak pernah membunuhi cap cempol terhadap surat jual beli tanahnya itu. Rohimah memiliki tanah dengan luas Sebelah utara 130 depan, sebelah selatan 180 depa, sebelah barat 240 depa dan sebelah timur 240 depa.

Atas kasus penyerobotan tanah tersebut, Yusuf Daeng masih menyarankan semua pihak menyelesaikan dengan musyawarah dan akan mendampingi nek Rohimah dan ahli warisnya dalam mediasi tersebut. "Semoga keadilan yang cari nenek Rohimah segera diperolehnya," tutup Yusuf Daeng. *


 Editor : EMDE

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 207 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 408 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 203 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 334 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 367 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id