• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kuras Isi Konter Hp dan Laptop, Pria Meranti ini ditangkap di Dumai

MD Yasir

Kamis, 19 Mei 2022 19:33:48 WIB
Cetak
Kuras Isi Konter Hp dan Laptop, Pria Meranti ini ditangkap di Dumai

SELATPANJANG, Beritaone.id - Polsek Merbau mengamankan pencuri di sebuah konter handphone dan laptop yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (18/5).

Pelakunya adalah seorang laki-laki berinisial NK alias Kabes (28), warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau yang berhasil diungkap oleh Polsek Merbau dalam waktu kurang dari sepekan di sebuah penginapan di Kota Dumai.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, pelaku telah membobol dan menguras isi konter yang merupakan milik Deri Maisal (31), warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

Korologis kejadiannya pada Rabu (4/5) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, saat hendak membuka konter miliknya, korban mendapati grendel pintu konter sudah rusak dan pintu dalam keadaan terbuka.

Terkejut melihat pintu sudah terbuka, korban pun masuk ke dalam dan melihat dinding konter yang terbuat dari papan telah dijebol. Kemudian korban mengecek seisi konter dan menyadari barang-barang miliknya di dalam konter tersebut telah raib," ungkap Aguslan, Kamis. 

Adapun barang milik korban yang hilang berupa dua unit laptop, satu notebook, delapan unit handphone dengan berbagai merek, serta uang senilai Rp2,5 juta. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp12 juta. 

Setelah mendapati konter miliknya dibobol pencuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Merbau. Menindaklanjuti laporan korban, Selasa (10/5), Kapolsek Merbau Iptu Aguslan langsung memerintahkan penyelidikan kepada anggotanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Dumai. Bersama empat personil, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke Kota Dumai dan berkoordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol.

"Informasinya pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai. Tak menunggu lama, personil kita langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap pelaku yang pada waktu itu bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit barang bukti handphone," jelas Aguslan.

Dari hasil interogasi, kata Aguslan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian di konter milik Deri. Tak hanya itu, pelaku juga telah melakukan pencurian di dua rumah milik guru SMK di Kelurahan Teluk Belitung.

Dari rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil satu unit laptop. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, pelaku mencuri satu unit notebook, satu unit televisi 21 Inchi dan satu unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban.

"Pelaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa handphone tersebut ke dalam semak-semak di Jalan Kundur Teluk Belitung, akibat sudah dalam keadaan rusak," beber Aguslan lagi.

Setelah dilakukan interogasi, tim Reskrim Polsek kemudian mencari barang bukti dari pembobolan konter milik Deri dan menemukan satu unit handphone. Sementara empat handphone, satu notebook, dan satu laptop belum ditemukan.

"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti yang ada sudah diamankan di Mapolsek Merbau. Pelaku ternyata juga merupakan seorang residivis kasus curanmor. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," jelas Kapolsek Iptu Aguslan.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 401 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 227 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 271 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 285 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 225 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 320 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id