• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Motor Digelapkan, Polsek Rengat Barat Tangkap Penadah di Jambi

Fitri Aisah

Rabu, 30 Juli 2025 19:31:46 WIB
Cetak
Motor Digelapkan, Polsek Rengat Barat Tangkap Penadah di Jambi
Penadah motor curian AK (22), seorang buruh tani asal Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Inhu, BeritaOne.id – Sebuah aksi penggelapan bermula dari alasan sepele membeli rokok. Namun berujung pada penjualan sepeda motor hingga ke luar provinsi. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Rengat Barat yang kemudian menangkap seorang pria diduga sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut di wilayah Provinsi Jambi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH membenarkan bahwa telah terjadi penggelapan sepeda motor milik seorang kepala tukang bangunan bernama Wardiman (29), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Peristiwa bermula pada Senin, 16/6/ 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama ND baru seminggu bekerja sebagai asisten tukang meminjam sepeda motor  warna biru milik korban dengan alasan ingin membeli rokok. Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci motornya.

Namun sejak saat itu, pelaku tak kembali. Wardiman yang mulai curiga setelah mengetahui pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaian, mencoba menghubungi nomor ponsel pelaku, namun tidak aktif. Setelah melakukan pencarian di sekitaran Pematang Reba dan tidak menemukan pelaku maupun motornya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Rengat Barat pada (28/7/ 2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Tim segera berkoordinasi dengan Polsek Muaro Tembesi dan berangkat menuju lokasi.

Pada Selasa, (29/7/ 2025) sekira pukul 03.00 WIB, keberadaan motor berhasil ditemukan di halaman rumah seorang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motor tersebut telah dijual oleh pelaku ND kepada seorang pria bernama AK (22), seorang buruh tani asal Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Andri Kurniadi kemudian diamankan oleh petugas karena diduga telah membeli barang yang berasal dari tindak kejahatan atau melakukan penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Andri meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernopol BM 2681 BAD, berikut satu kunci kontak motor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, termasuk penadahan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan selalu memastikan legalitas barang yang dibeli," tegas AIPTU Misran.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku utama bernama Nanda yang membawa kabur motor korban. Sementara AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena membeli kendaraan hasil kejahatan. Polisi juga terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepercayaan tidak boleh diberikan secara gegabah, dan tindakan membeli barang tanpa kejelasan asal-usul bisa berujung pidana.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 324 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 209 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 256 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 290 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 621 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id