• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Motor Digelapkan, Polsek Rengat Barat Tangkap Penadah di Jambi

Fitri Aisah

Rabu, 30 Juli 2025 19:31:46 WIB
Cetak
Motor Digelapkan, Polsek Rengat Barat Tangkap Penadah di Jambi
Penadah motor curian AK (22), seorang buruh tani asal Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Inhu, BeritaOne.id – Sebuah aksi penggelapan bermula dari alasan sepele membeli rokok. Namun berujung pada penjualan sepeda motor hingga ke luar provinsi. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Rengat Barat yang kemudian menangkap seorang pria diduga sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut di wilayah Provinsi Jambi.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH membenarkan bahwa telah terjadi penggelapan sepeda motor milik seorang kepala tukang bangunan bernama Wardiman (29), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Peristiwa bermula pada Senin, 16/6/ 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama ND baru seminggu bekerja sebagai asisten tukang meminjam sepeda motor  warna biru milik korban dengan alasan ingin membeli rokok. Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci motornya.

Namun sejak saat itu, pelaku tak kembali. Wardiman yang mulai curiga setelah mengetahui pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengganti pakaian, mencoba menghubungi nomor ponsel pelaku, namun tidak aktif. Setelah melakukan pencarian di sekitaran Pematang Reba dan tidak menemukan pelaku maupun motornya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Rengat Barat pada (28/7/ 2025). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Tim segera berkoordinasi dengan Polsek Muaro Tembesi dan berangkat menuju lokasi.

Pada Selasa, (29/7/ 2025) sekira pukul 03.00 WIB, keberadaan motor berhasil ditemukan di halaman rumah seorang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motor tersebut telah dijual oleh pelaku ND kepada seorang pria bernama AK (22), seorang buruh tani asal Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Andri Kurniadi kemudian diamankan oleh petugas karena diduga telah membeli barang yang berasal dari tindak kejahatan atau melakukan penadahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Andri meliputi satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernopol BM 2681 BAD, berikut satu kunci kontak motor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana, termasuk penadahan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan selalu memastikan legalitas barang yang dibeli," tegas AIPTU Misran.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku utama bernama Nanda yang membawa kabur motor korban. Sementara AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena membeli kendaraan hasil kejahatan. Polisi juga terus mendalami jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa kepercayaan tidak boleh diberikan secara gegabah, dan tindakan membeli barang tanpa kejelasan asal-usul bisa berujung pidana.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 259 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 247 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 975 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 216 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 270 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 210 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 267 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id