• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 02 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Ciduk Dua Pemuda di Air Molek, 26 Paket Sabu Disita dari Septic Tank

Fitri Aisah

Senin, 14 Juli 2025 15:15:10 WIB
Cetak
Polres Inhu Ciduk Dua Pemuda di Air Molek, 26 Paket Sabu Disita dari Septic Tank
Dia tersangka kasus narkoba di air molek

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pemuda asal Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, dibekuk polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya, petugas menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat kotor mencapai 14,94 gram.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Minggu, (13 /7/ 2025) sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Air Molek I.

“Kedua tersangka yang diamankan adalah Hendrik Yuli Suprianto alias Hendrik (24), seorang buruh warga Sumber Sari, dan Septian Syah Dwi Putra alias Putra (18), warga setempat yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar AIPTU Misran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba atas perintah Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE.MH menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, S.E., segera melakukan penyelidikan dan menemukan dua nama yang kerap disebut dalam informasi warga, yakni Hendrik dan Septian.

Setelah memastikan keberadaan kedua pelaku di dalam rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan. Keduanya diamankan saat sedang duduk di ruang tamu. Setelah diinterogasi, Hendrik mengakui menyimpan sabu di belakang rumah. Polisi kemudian menghadirkan ketua RT untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga botol kecil yang dibalut plastik hitam, masing-masing berisi 20, 5, dan 1 paket sabu. Ketiganya disembunyikan di sekitar septic tank di belakang rumah. Di dalam rumah, turut diamankan timbangan digital, pipet, plastik pembungkus, dan beberapa kotak penyimpanan lainnya,” terang Misran.

Hendrik mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Sementara Septian mengaku turut membantu menjualkan sabu tersebut.

Barang bukti lain yang diamankan dari Hendrik antara lain 26 bungkus sabu, satu timbangan digital, tiga kotak kecil putih, satu ponsel Vivo hijau, tiga plastik hitam, satu sendok pipet, satu dompet kecil hitam-merah, serta satu pak plastik pembungkus. Sedangkan dari tangan Septian disita satu unit ponsel merek Redmi berwarna ungu.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Inhu dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Inhu. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba,” pungkas AIPTU Misran.

Dengan pengungkapan ini, Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang terus mengintai.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57:30 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 342 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 217 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 266 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 281 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 311 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 298 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 629 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id