Inhu, BeritaOne.id – Suasana tenang di Jalan Narasinga Ujung, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu mendadak berubah tegang pada Jumat sore, 27 Juni 2025. Sekira pukul 15.15 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria muda bersama 23 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat total 3,92 gram.
Tersangka yang diamankan adalah Tri Suyanda alias Yanda, pria kelahiran Rengat, 16 September 2002. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam botol kecil dan sebuah pod warna hijau. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip kecil, sendok pipet, satu unit handphone Oppo, sebuah tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp780.000.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan sejak tanggal 24 Juni 2025, di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AIPTU Misran, S.H.
Setelah memastikan keberadaan tersangka di rumahnya, tim segera melakukan penggerebekan. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, penggeledahan dilakukan dan membuahkan hasil yang signifikan.
Saat diinterogasi di lokasi, Tri Suyanda mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk zat berbahaya,” tegas Misran.
Tri Suyanda kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.**BrOne-05