• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Simpan Sabu di Bawah Sofa, Anto Gelombung Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Fitri Aisah

Jumat, 27 Juni 2025 11:33:26 WIB
Cetak
Simpan Sabu di Bawah Sofa, Anto Gelombung Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu
Sulianto alias Anto Gelombung (46) berhasil diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Upaya Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, satu orang pria bernama Sulianto alias Anto Gelombung (46) berhasil diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres Inhu setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di bawah sofa rumahnya. Penangkapan ini terjadi pada Rabu pagi, 25/6/ 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres segera memerintahkan Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, SE, untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai sejak Selasa, 24/6/ 2025 sore. Setelah melakukan penelusuran intensif, tim berhasil mengidentifikasi target, yaitu Sulianto alias Anto Gelombung. "Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan pada Rabu pagi," ujar AIPTU Misran.

Saat penggerebekan dilakukan, Anto sedang duduk di sofa rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu buah plastik pembungkus ukuran sedang berisi dua bungkus sabu serta delapan plastik klip kecil di bawah sofa tempat pelaku duduk. Selain itu, turut diamankan sebuah sendok pipet, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, dan beberapa plastik pembungkus lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Dalam interogasi di lokasi, Anto mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia tak berkutik saat digiring ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 1,98 gram, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjadikan Kabupaten Inhu bersih dari narkoba," tegas AIPTU Misran.

Dengan tertangkapnya Anto Gelombung, Polres Inhu berharap dapat memutus rantai distribusi narkotika di wilayah Kecamatan Peranap dan sekitarnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus serupa.

Saat ini, Sulianto alias Anto Gelombung ditahan di Mapolres Inhu dan akan dijerat dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu yang dilakukan oleh pelaku.

Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Aparat kepolisian terus bergerak, tak kenal lelah demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 355 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 281 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 645 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id