• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tak Jera, Dedek Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Tengah Masa Pembebasan Bersyarat

Fitri Aisah

Jumat, 20 Juni 2025 13:44:24 WIB
Cetak
Tak Jera, Dedek Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Tengah Masa Pembebasan Bersyarat
Dedek Suratman alias Ebes kembali tercoreng oleh kasus hukum.

Inhu, BeritaOne.id – Nama Dedek Suratman alias Ebes kembali tercoreng oleh kasus hukum. Pria berusia 30 tahun asal Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini ditangkap kembali oleh pihak kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Padahal, Dedek masih dalam masa Pembebasan Bersyarat (PB) usai menjalani hukuman atas kasus pencurian.

Penangkapan terjadi pada Rabu sore, 18/6/ 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di Jalan Lintas Timur RT 010 RW 005, Desa Sungai Dawu, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka merupakan residivis berbagai kasus pidana seperti pencurian dengan kekerasan, narkotika, hingga penggelapan. Ia kembali ditangkap karena kedapatan membawa sabu seberat 0,34 gram dalam dua plastik klip bening, dan ini yang ke lima yang bersangkutan berurusan dengan hukum” terang AIPTU Misran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim mencurigai seorang pria di pinggir jalan dan langsung melakukan penindakan.

Saat digeledah, dari saku celana sebelah kiri Dedek ditemukan dua plastik klip kecil berisi serpihan kristal diduga sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Madrid. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Samsung, sepeda motor Honda Supra warna hitam, dan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Dedek mengaku sabu tersebut dibelinya dari seorang yang identitasnya sudah diketahui. Tim langsung bergerak ke lokasi yang disebut tersangka.

Setibanya di lokasi, tim menemukan dua pondok mencurigakan di tebing Sungai Indragiri. Saat mendekat, terlihat seorang pria yang diduga Ican keluar dari pondok dan langsung melarikan diri dengan melompat ke sungai. Tim kemudian melakukan penggeledahan di pondok tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun setempat, Arif dan Herman.

Dalam pondok itu, ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas sabu, seperti dua alat hisap (bong), satu pipet plastik yang dimodifikasi menyerupai sendok, plastik klip berbagai ukuran dalam kondisi baru dan bekas, serta satu unit handphone merek Infinix warna hitam.

“Seluruh barang bukti kami amankan di Polsek Rengat Barat guna proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, identitas yang sudah kami kantongi  masih dalam pengejaran,” tambah AIPTU Misran.

Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya rehabilitasi sosial terhadap residivis masih memiliki tantangan besar, apalagi jika pelaku tetap memilih kembali ke dunia kejahatan. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Baik pengguna, pengedar, maupun residivis, semuanya akan kami tindak sesuai hukum. Ini juga jadi peringatan keras bagi siapa pun yang coba bermain-main dengan narkotika,” tegas AIPTU Misran.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 356 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 234 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 282 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 646 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id