• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Usut Korupsi ASDP, KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara

Novi Rahmadani

Rabu, 11 Juni 2025 14:14:06 WIB
Cetak
Usut Korupsi ASDP, KPK Periksa Pemilik PT Jembatan Nusantara

Jakarta, BeritaOne.Id - Pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil Adjie selaku pemilik PT JN masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 11 Juni 2025.

Pantauan RMOL, Adjie yang merupakan tersangka dalam perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.44 WIB. Adjie yang mengenakan kursi roda ini didampingi beberapa pengacaranya.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Budi Prasodjo selaku partner Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) SPR.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan 3 dari 4 orang tersangka dalam perkara ini.

Ketiga tersangka yang ditahan, yakni Ira Puspadewi selaku Direktur Utama (Dirut) ASDP tahun 2017-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Dalam perkaranya, pada 2014, Adjie selaku pemilik PT JN menawarkan kepada ASDP sebagai perusahaan BUMN untuk mengakuisisi PT JN. Namun, sebagian direksi dan dewan komisaris ASDP pada saat itu menolak rencana akuisisi tersebut dengan alasan bahwa kapal-kapal milik PT JN umurnya sudah tua dan ASDP cenderung lebih memprioritaskan rencana pengadaan atau pembangunan kapal baru.

Selanjutnya pada awal 2018, Ira diangkat menjadi Dirut ASDP, dan Adjie menemui Ira serta menawarkan kembali PT JN untuk diakuisisi. Selanjutnya, pembahasan terkait dengan rencana akuisisi dan juga KSU dilakukan dalam beberapa pertemuan, baik di rumah Adjie maupun di tempat lainnya yang dihadiri Adjie, Ira, Yusuf, dan Harry.

Pada 26 Juni 2019, terjadi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASDP dengan PT JN yang ditandatangani Ira dan Rudy Susanto selaku Direktur PT JN. Dan pada 23 Agustus 2019, ditandatangani kontrak induk KSU.

Dalam pelaksanaan KSU, ASDP memprioritaskan pemberangkatan kapal PT JN untuk meningkatkan aktivitas dibanding kapal ASDP. Hal tersebut dilakukan agar kondisi keuangan PT JN terlihat layak untuk diakuisisi. Pembahasan akuisisi mulai dilakukan direksi ASDP pada 2020 setelah dilakukan penggantian dewan komisaris pada April 2020.

Pada saat pembahasan rencana akuisisi tersebut, ASDP belum memiliki pedoman internal yang mengatur tentang akuisisi, sehingga Ira memerintahkan tim akuisisi untuk menyusun draf keputusan direksi tentang akuisisi.

Kemudian pada 2020, direksi ASDP memasukkan kegiatan akuisisi pada RJPP 2020-2024 dan disahkan dewan komisaris yang baru. Dalam RJPP disebutkan adanya penambahan 53 kapal melalui KSU. Sementara dalam RJPP 2019-2023 tercantum 5 pilar strategis, di antaranya meningkatkan keunggulan operasional dan memperkuat kesehatan keuangan.

Proses pelaksanaan due diligence untuk akuisisi dilakukan sebelum keputusan direksi ASDP tertanggal 7 Februari 2022 tentang pedoman pelaksanaan pengambilalihan di lingkungan ASDP disahkan.

Selanjutnya, atas perintah direksi ASDP, ketua tim akuisisi mengkoordinasikan KJPP agar melakukan valuasi sesuai dengan permintaan direksi. Tim akuisisi melakukan serangkaian proses penilaian melalui beberapa konsultan, termasuk di antaranya KJPP MBPRU yang melakukan penilaian harga pasar atas 53 kapal milik PT JN Group, yakni 42 kapal milik PT JN dan 11 kapal milik afiliasi PT JN.

Hasil penilaian KJPP MBPRU atas 53 kapal milik PT JN Group tersebut menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan keseluruhan nilai akuisisi PT JN di tahap selanjutnya.

Namun diketahui bahwa penilaian KJPP MBPRU sudah direkayasa agar mendekati nilai yang sudah ditentukan Adjie dan telah diketahui serta disetujui direksi ASDP sebelumnya yaitu tidak kurang dari Rp2 triliun.

Terdapat beberapa kali pertemuan untuk membahas negosiasi atas nilai akuisisi PT JN antara Ira, Yusuf, Harry, dan Adjie. Pada 20 Oktober 2021 tercapai kesepakatan nilai akuisisi sebesar Rp1,272 triliun, dengan rincian sebesar Rp892 miliar untuk nilai saham termasuk perhitungan nilai 42 kapal milik PT JN, dan sebesar Rp380 miliar untuk nilai 11 kapal milik afiliasi PT JN, dan manajemen baru PT JN akan meneruskan utang yang dimiliki PT JN.

Atas perhitungan yang dilakukan, transaksi akuisisi PT JN oleh ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp893,16 miliar. **BrOne-09


Sumber : Rmol Com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 362 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 248 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 291 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 330 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 316 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 658 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id