• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pencuri HP dengan Modus Tidur, Polsek Lirik Berhasil Tangkap FH ‘Kecot’

Fitri Aisah

Senin, 19 Mei 2025 10:51:38 WIB
Cetak
Pencuri HP dengan Modus Tidur, Polsek Lirik Berhasil Tangkap FH ‘Kecot’
FH alias Kecot

Inhu, BeritaOne.id - Aksi pencurian yang terjadi saat korban sedang terlelap berhasil diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik. Seorang pria berinisial FH alias Kecot, warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, diringkus oleh tim Unit Reskrim Polsek Lirik setelah diduga kuat mencuri dua unit handphone dari rumah seorang warga di Desa Sidomulyo.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama DSH (33), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pencurian pada Sabtu dini hari, (17/5/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

“Saat terbangun karena mendengar suara jendela kamar terbuka, korban langsung mengecek dan menemukan jendela sudah dalam keadaan terbuka. Saat diperiksa, dua unit handphone miliknya, yakni Redmi 12 warna silver dan Vivo Y16 warna kuning emas, yang sebelumnya diletakkan di atas tempat tidur, telah hilang,” ungkap Aiptu Misran.

Tak hanya dua unit HP, pelaku juga mengambil uang tunai Rp100.000 yang disimpan di dalam tas milik korban. Di lokasi kejadian, korban bersama saksi juga menemukan sejumlah barang mencurigakan yang diduga milik pelaku, di antaranya satu helai jaket hitam, satu pasang sandal, satu buah parang, satu buah linggis, dan sebatang kayu sepanjang satu meter.

Berbekal barang-barang yang tertinggal, Unit Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan. “Dari jaket yang ditemukan di TKP, diketahui bahwa pemiliknya adalah Kecot, seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” terang Misran.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, SH MH. memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada Minggu, 18/5/ 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Pasir Ringgit tanpa perlawanan. Dari rumah pelaku, petugas menemukan satu unit HP Vivo Y16 yang diakui sebagai hasil curian.

“Pelaku mengakui telah mencuri dua unit handphone di rumah korban. Satu unit HP Redmi 12 telah dijual kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Misran.

Barang bukti yang diamankan meliputi kotak HP merk Redmi 12, kotak HP Vivo Y16, jaket hitam, sandal hitam merk Savilo, satu linggis, satu parang, satu batang kayu, dan satu unit HP Vivo Y16 yang dicuri dari korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Lirik dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, terutama saat malam hari. “Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta akan menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu,” pungkasnya.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 320 Kali
  • 02
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 212 Kali
  • 03
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 223 Kali
  • 04
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 270 Kali
  • 05
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 983 Kali
  • 06
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 237 Kali
  • 07
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 294 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id