• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Penggerebekan Bandar Narkoba di Indragiri Hulu: Kapolsek Lirik Pimpin Sita Sabu 121 Gram

Fitri Aisah

Kamis, 20 Maret 2025 08:35:59 WIB
Cetak
Penggerebekan Bandar Narkoba di Indragiri Hulu: Kapolsek Lirik Pimpin Sita Sabu 121 Gram
Febriansyah alias Sitam

Inhu, BeritaOne.id – Polsek Lirik, Polres Indragiri Hulu(Inhu), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di bulan suci Ramadhan. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya SH MH., ini dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Khaironnasihin, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 121,2 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Simpang Jembatan Kembar, Desa Barangan, sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan penyelidikan, kami menemukan bahwa bandar narkoba yang dimaksud adalah Febriansyah alias Sitam," ungkap Aiptu Misran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan Febriansyah di rumah kontrakan yang dijadikannya tempat persembunyian. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam dompet kulit serta kaleng rokok yang disimpan di dalam tabung pengharum ruangan. Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti lain, seperti alat timbang digital, sejumlah plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan alat hisap sabu.

Febriansyah mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang individu yang sudah diketahui identitasnya, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan temuan ini, Febriansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan ini menegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya selama bulan suci Ramadhan, sehingga dapat mengurangi gangguan kamtibmas menjelang Lebaran. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya di Kabupaten Inhu," tegas Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Diharapkan masyarakat dapat semakin proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Inhu.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 405 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 229 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 274 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 288 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 227 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 323 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id