• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

DPO Narkoba Eko Kabur Setelah Ayunkan Golok ke Petugas, Rekannya Heri Gusprianto Diringkus

Fitri Aisah

Rabu, 05 Maret 2025 13:37:37 WIB
Cetak
DPO Narkoba Eko Kabur Setelah Ayunkan Golok ke Petugas, Rekannya Heri Gusprianto Diringkus
Heri Gusprianto alias Heri Jeket

Inhu, BeritaOne.id – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) hampir berujung pada insiden berbahaya. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba berinisial Eko berhasil melarikan diri setelah mengayunkan sebilah golok ke arah petugas yang berusaha menangkapnya.

Meski demikian, aparat kepolisian berhasil menangkap rekan Eko, yaitu Heri Gusprianto alias Heri Jeket (43), beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lirik pada Selasa (4/3/2025) malam. Tim menerima informasi bahwa Eko, yang sudah masuk dalam DPO kasus narkoba, berada di sebuah rumah di Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu.

Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 00.00 WIB pada Rabu (5/3/2025), tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, SH.MH, mencoba menangkap Eko Namun, saat hendak diamankan, Eko melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah golok ke arah petugas dan melarikan diri ke arah hutan yang terletak di belakang rumah.

Meski gagal menangkap Eko, Kapolsek dan tim melanjutkan operasi dan berhasil mengamankan Heri Gusprianto alias Heri Jeket di rumahnya yang berada di Dusun Gading Suntik, Kelurahan Tanah Merah. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah Heri, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 33 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, tiga set alat hisap sabu (bong), serta beberapa perlengkapan lainnya.

“Heri Gusprianto mengakui bahwa dirinya baru saja mem-paketkan narkotika jenis sabu milik Eko di dalam kamar mereka. Saat ini, Heri beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Aiptu Misran.

Heri Gusprianto diketahui merupakan residivis kasus pencurian sapi pada tahun 2008. Atas perbuatannya kali ini, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Eko yang berhasil melarikan diri.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Lirik dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari barang haram tersebut.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 407 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 232 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 277 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 291 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 229 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 326 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id