• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polsek Rengat Barat Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Fitri Aisah

Senin, 24 Februari 2025 22:02:36 WIB
Cetak
Polsek Rengat Barat Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Dua tersangka berhasil diamankan Polsek Rengat barat

Inhu, BeritaOne.id - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali memprihatinkan. Kali ini, Polsek Rengat Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,02 gram dan mengamankan dua tersangka dalam sebuah operasi yang digelar pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba yang mencurigakan di Jalan Pematang Reba-Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang kerap terjadi di Gang Maduyan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH. segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim IPTU Mike Kurniawan, S.H.MH untuk melakukan penyelidikan,” jelas Aiptu Misran.

Petugas yang melakukan pemantauan intensif akhirnya mendapati seorang pria yang kemudian diketahui bernama MR alias Adi (23), sedang berdiri di pinggir jalan dekat rumahnya. Ketika melihat kedatangan petugas, Adi berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan. Dari tangan kanan tersangka, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi klip plastik kecil berisi sabu.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, lima orang pria yang berada di dalam rumah melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, yakni ST alias Dika (28). Setelah menangkap Dika, tim yang disaksikan Ketua RT setempat melanjutkan penggeledahan. Petugas menemukan satu bungkus rokok berisi klip plastik kecil sabu di lantai ruang tengah. Di dapur, ditemukan sebuah tas ransel abu-abu yang berisi berbagai barang bukti lainnya.

Menurut keterangan Adi, narkotika yang ditemukan serta barang bukti lainnya adalah milik seseorang yang sudah dikenal polisi, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

1.Plastik klip berisi sabu

2.Beberapa bungkus rokok

3.Tiga unit handphone

4.Dua timbangan digital

5.Buku catatan, sendok plastik, dan sedotan yang digunakan untuk konsumsi narkoba

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman berat.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan serta membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkotika akan sulit dilakukan secara maksimal,” pungkas Aiptu Misran.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 420 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 317 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 351 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 378 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id