• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dari Ayah ke Anak, Kejahatan Narkoba Keluarga Zaidi Terungkap di Inhu

Fitri Aisah

Sabtu, 22 Februari 2025 19:10:39 WIB
Cetak
Dari Ayah ke Anak, Kejahatan Narkoba Keluarga Zaidi Terungkap di Inhu
RH alias Amat (26), anak dari seorang bandar narkoba yang telah lebih dahulu ditangkap pada akhir 2024

Inhu, BeritaOne.id - Seperti pepatah, "buah jatuh tak jauh dari pohonnya," hal ini seolah menjadi kenyataan bagi RH alias Amat (26), anak dari seorang bandar narkoba yang telah lebih dahulu ditangkap pada akhir 2024. Kini, Amat mengikuti jejak sang ayah ke balik jeruji besi. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan ini adalah hasil dari operasi yang kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Misran.

Masyarakat sekitar sebelumnya melaporkan adanya transaksi narkoba yang marak di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah. Menanggapi informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE. MH dan KBO IPTU Rifles Bagariang, SH.MH segera melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa RH alias Amat adalah pelaku utama dalam jaringan narkoba tersebut.

"Setelah memastikan keberadaan tersangka, kami langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi berwarna pink berlogo Superman," ungkap Misran.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

37 bungkus narkotika jenis sabu

26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman

1 unit timbangan digital

3 pak plastik pembungkus

1 buah botol makanan Mister Potato Crisps

1 unit handphone merek Vivo warna biru

Uang tunai sejumlah Rp 420.000

Penyelidikan dimulai sejak Selasa (18/2/2025) setelah polisi menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di pondok tersebut. Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, melaporkan informasi ini kepada Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi, SE MH. Atas perintahnya, penyelidikan pun terus digencarkan oleh KBO Sat Res Narkoba, IPTU Rifles Bagariang, SH.

Pada Jumat malam (21/2/2025), tim berhasil memastikan bahwa Rahmat Hidayat berada di lokasi transaksi narkoba. Tim pun langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. "Saat kami lakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika disembunyikan di berbagai tempat, seperti di saku celana dan dalam botol makanan ringan. Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Misran.

Kasus ini semakin menarik karena Rahmat Hidayat ternyata merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang telah ditangkap oleh Polres Inhu pada akhir 2024. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat malah melanjutkan jalan gelap yang sama, yang akhirnya membawa dirinya ke jeruji besi.

"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjebak dalam peredaran narkoba. Hukum akan ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu," tegas Misran.

Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 412 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 235 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 280 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 294 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 230 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 327 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id