• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dua Pemuda Rengat Dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu, Sabu 32 Gram Disita

Fitri Aisah

Selasa, 18 Februari 2025 16:29:14 WIB
Cetak
Dua Pemuda Rengat Dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu, Sabu 32 Gram Disita
Dua tersangka kasus narkoba diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rengat, Kabupaten Inhu. Dalam dua pengungkapan yang terjadi pada Senin, (17/2/2025), petugas menyita total 32,22 gram sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat setempat.

Penangkapan Pertama

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sultan Ibrahim, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat. Petugas berhasil menangkap seorang pria bernama TYP alias Yuda (27 tahun), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang SH., melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah Yuda. Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 12 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak kecil di atas kasur. Selain itu, diamankan pula sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, serta satu unit handphone Vivo hitam.

Saat diinterogasi, Yuda mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama DN alias Deni (37 tahun).

Penangkapan Kedua

Berdasarkan keterangan Yuda, tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, tempat Deni diduga berada. Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memastikan keberadaan Deni dan langsung melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, ditemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan dalam kantong jaket coklat milik Deni. Selain itu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital, sebuah kotak rokok merek Dji Samsoe, satu unit handphone Vivo ungu, serta uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Penggeledahan ini turut disaksikan oleh Ketua RW setempat. Deni pun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Penyelidikan Lanjutan

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Inhu,” ujar Aiptu Misran.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhu. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Inhu menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 420 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 225 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 317 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 351 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 378 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id