• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Operasi Cerdik Polsek Lirik: Tiga Pengedar Sabu Diamankan, Sabu Seberat 6,22 Gram Disita

Fitri Aisah

Rabu, 15 Januari 2025 20:41:46 WIB
Cetak
Operasi Cerdik Polsek Lirik: Tiga Pengedar Sabu Diamankan, Sabu Seberat 6,22 Gram Disita
Tiga tersangka narkoba diamankan Polsek lirik

Inhu, BeritaOne.id – Setelah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari, Unit Reskrim Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mekarsari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 15 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi yang digelar, tiga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dengan total berat kotor 6,22 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Mekarsari.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami melakukan pengintaian intensif. Pada Selasa malam, tim gabungan yang terdiri dari opsnal dan Bhabinkamtibmas Polsek Lirik, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Endang Kusma Jaya, SH.MH, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Di lokasi kebun sawit Desa Mekarsari, petugas mendapati tiga pria yang mencurigakan,” ungkap Aiptu Misran.

Ketiga pria tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun dengan kesigapan anggota, mereka berhasil diamankan. Salah satu tersangka, AA alias Andi, sempat membuang plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu ke pinggir jalan semenisasi, sementara SM Sandra membuang tiga plastik klip kecil ke dalam parit.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Andi mengaku mendapatkan sabu dari Sandra. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah Sandra Mardianto, yang terletak di RT/RW 002/002 Desa Mekarsari. Di rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan total berat kotor 6,22 gram, sebuah timbangan digital kecil, serta sejumlah plastik klip kosong.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

Uang tunai sebesar Rp250.000,-

Sebuah dompet kecil berwarna biru bergambar kelinci.

Jaket abu-abu tempat sabu ditemukan.

Handphone milik para tersangka, termasuk merek Vivo, Oppo, dan Realme.

Satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah:

AA alias Andi (25), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Lirik.

DA alias Onggo (31), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik.

SM alias Sandra (41), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Lirik.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Inhu mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu. “Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Humas.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa saja yang berencana terlibat dalam tindak kejahatan serupa.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 242 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 433 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 236 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 329 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 363 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 351 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 395 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id