Pekanbaru, BeritaOne.id - Koperasi Konsumen Rejosari Tenayan Raya (KOMERTA) Pekanbaru menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 di BPMP (Balai Penjamin Mutu Pendidikan) Riau.
Di usia yang hampir menginjak 36 tahun, Koperasi KOMERTA telah menunjukkan kemajuan yang signifikan di tingkat Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Bahkan, Koperasi KOMERTA telah meraih prestasi hingga tingkat Nasional.
Menurut Ketua Koperasi KOMERTA, Hj. Elwi, S.Pd., keberhasilan ini bukan hanya hasil perjuangan pengurus dan pengawas semata, tetapi juga berkat kesadaran para anggota dalam menjalankan disiplin yang telah disepakati bersama dalam RAT. Hal ini akhirnya mampu merubah perekonomian anggota, dengan banyak yang kini memiliki UMKM berkat dana simpan pinjam yang disediakan oleh koperasi. Program ini turut membantu masyarakat sekitar dalam membuka lapangan pekerjaan.
Koperasi ini bermula dari kumpulan ibu-ibu arisan 36 tahun lalu, dengan modal awal hanya Rp 94.500 dan 18 anggota. Pinjaman maksimum pada saat itu adalah Rp 20.000. Pada RAT yang dilaksanakan pada 31 Desember 2024, total aset koperasi mencapai Rp 10.778.000.000,- dengan jumlah anggota 300 orang. Simpanan pokok dan simpanan wajib hanya Rp 10.000, sementara pinjaman maksimum mencapai Rp 500 juta dan rasio NPL (Non-Performing Loan) sebesar 0,7%.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi KOMERTA, Hj. Elwi, S.Pd., mengungkapkan bahwa kemajuan koperasi ini tidak terlepas dari bimbingan dan dukungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru yang selalu memberikan rekomendasi saat koperasi mengajukan pinjaman kepada pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota koperasi dengan berbagai inovasi, antara lain:
1. Keanggotaan
Untuk menekan risiko, calon anggota harus memiliki rumah milik sendiri dan ada penjamin dari anggota lama sebanyak satu orang. Jika belum memiliki rumah, calon anggota harus memiliki dua orang penjamin dari anggota lama.
2. Penguatan Modal
Sejak tahun 2001 hingga kini, Koperasi KOMERTA memanfaatkan dana pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (LPDB).
3. Simpanan Khusus
Sisa hasil usaha (SHU) anggota pada setiap akhir tahun akan dibagikan dan dipindahkan ke simpanan khusus yang dapat diambil saat anggota keluar dari koperasi.
4. Dana Risiko
Bagi anggota yang meninggal dan masih memiliki hutang, sisa hutangnya akan dibayarkan dengan dana risiko sebanyak tiga kali jumlah modal anggota.
Alhamdulillah, saat ini Koperasi KOMERTA sering dikunjungi oleh mahasiswa untuk penelitian dan studi banding dari koperasi-koperasi lain, baik di Provinsi Riau, Sumatra Barat, maupun Pulau Jawa. Koperasi KOMERTA berhasil menyamakan persepsi di antara anggotanya untuk meningkatkan usaha produktif agar pengembalian pinjaman dilakukan tepat waktu setiap tanggal 10 setiap bulan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Koperasi KOMERTA dan berharap koperasi lain dapat mencontoh kesuksesan ini. Semoga di tahun-tahun mendatang, Koperasi KOMERTA semakin inovatif dan sukses, seperti yang diharapkan, serta tetap berbagi dengan anak yatim.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, H. Sarbaini, S.Ag., M.H., memberikan penghargaan kepada Koperasi KOMERTA yang merupakan koperasi tercepat dalam melaksanakan RAT. Presiden Indonesia, Prabowo, akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 31 triliun untuk membangkitkan koperasi di seluruh Indonesia. Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru akan bersama-sama dengan koperasi di Kota Pekanbaru berupaya untuk memperoleh anggaran tersebut agar koperasi di Pekanbaru dapat bangkit dan mandiri.
Sebagai bentuk rasa syukur, dalam acara RAT, Koperasi KOMERTA memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dari lingkungan koperasi dan anggota koperasi.**BrOne-05