• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Ekonomi

Ekspor Ikan Indonesia Meningkat, Kehidupan AKP masih Merana

Redaktur

Ahad, 10 Desember 2023 16:31:26 WIB
Cetak
Ekspor Ikan Indonesia Meningkat, Kehidupan AKP masih Merana
Ilustrasi

Jakarta, BeritaOne.id - Hingga September 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor produk perikanan Indonesia mencapai 4,1 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp64,3 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 53 persen.

Adapun ekspor tuna-cakalang-tongkol mencapai 282 juta Dolar AS sementara untuk produk cumi-sotong-gurita mencapai 195 juta Dolar AS. Untuk tahun 2023, PNBP perikanan ditarget mencapai Rp3,2 miliar atau kenaikan sebesar 92,9 persen dari tahun 2022.

“Di balik performa industri perikanan tangkap Indonesia, terdapat darah dan keringat awak kapal perikanan (AKP) dan pekerja pengolahan perikanan yang dipaksa untuk terus mengeruk hasil laut Indonesia”, ujar Human Rights Manager DFW, Miftachul saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/12).

Dalam kurun waktu 2020-2023, National Fisher Centre (NFC) mencatat terdapat 123 aduan pelanggaran hak-hak tenaga kerja yang terjadi diatas kapal. Tidak jarang aduan tersebut dapat dikategorikan sebagai kerja paksa hingga perdagangan orang.

“Dari jumlah aduan tersebut, NFC mencatat terdapat 325 korban. Jumlah ini terdiri 54,92 persen AKP domestik dan 45,08 persen AKP migran. Angka tersebut tentunya hanya segelintir dari ratusan kasus yang dialami oleh AKP setiap tahunnya,” jelas Miftachul.

Dia melanjutkan, berdasarkan jumlah tersebut, 47,1 persen aduan ditujukan kepada agen penyalur tenaga kerja atau calo, diikuti dengan perusahaan pemilik kapal sebesar 28,9 persen dan pemilik kapal perseorangan sebesar 18,2 persen.

Adapun agen penyalur kerja dilaporkan paling banyak oleh AKP migran (50), sedangkan pemilik kapal paling banyak dilaporkan oleh AKP domestik (30). Sebanyak 58,7 persen dari total kasus telah diselesaikan sedangkan 40,5 persen kasus sedang dalam proses rujukan. Adapun wilayah paling banyak menerima aduan adalah Sulawesi Utara (49), Jawa Tengah (30), dan Jawa Barat (12).

“Laut Aru, Arafura, dan Timor yang merupakan bagian dari WPP 718 merupakan wilayah dengan total pengaduan terbanyak. Berdasarkan estimasi potensi sumber daya perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, WPP 718 memiliki sumber perikanan pelagis besar, pelagis kecil dan demersal di Indonesia. Data yang dihimpun oleh DJPT KKP menunjukan terdapat 940 kapal yang mengantongi SIUP/SIKPI di WPP 718,” bebernya.

Sambung Miftachul, mayoritas korban (35,7 persen) melaporkan kasus pemotongan gaji tanpa transparansi dari pemilik kapal atau kapten. Pemotongan gaji terjadi akibat perekrutan AKP didominasi oleh calo yang memberikan hutang kepada calon AKP dan mensyaratkan pembayaran melalui pemotongan gaji.

“Celakanya, calo tidak memberikan kejelasan dan transparansi atas uang yang dihutangi AKP. Tidak jarang, AKP pulang tanpa menerima gaji sepeserpun akibat harus membayar utang,” tegas dia.

Penyebab berikutnya, lanjut dia, pemotongan gaji tanpa transparansi adalah pemilik kapal yang membebani kebutuhan sehari-hari kapal kepada kapten.

“Kapten, yang juga memiliki keterbatasan finansial, kemudian memperjualbelikan barang-barang seperti makan, alat mandi, hingga rokok. Padahal, seharusnya AKP tidak perlu mengeluarkan uang untuk kehidupan mereka sehari-hari di atas kapal,” jelasnya lagi.

Pemotongan gaji juga terjadi akibat Peraturan Menteri KKP No. 33/2021 yang memperbolehkan pemilik kapal untuk memilih menggaji AKP secara bulanan atau bagi hasil. Demi memperkecil modal, seringkali pemilik kapal memilih skema bagi hasil yang sangat bergantung pada hasil tangkapan tiap kali berlayar.

“Permasalahan terbesar kedua yang diterima oleh NFC asuransi dan jaminan sosial sebanyak 19,8 persen dari total kasus. Di saat kerja-kerja di atas penuh dengan risiko, pemilik kapal melalaikan kewajiban untuk membekali AKP dengan asuransi sebagaimana yang tertuang pada Permen KP 33 tahun 2021. Kondisi diperparah dengan kapal yang tidak dilengkapi oleh pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan AKP yang tidak diberikan pelatihan keselamatan,” ungkap dia.

Akibatnya, ketika AKP mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kelumpuhan, mereka harus membayar pengobatan mereka sendiri. Padahal, kecelakaan terjadi karena kelalaian kapten dan pemilik kapal.

Masih kata Miftachul, kasus ketiga yang sering terjadi adalah manipulasi yang dilakukan oleh penipuan (9,6 persen). Akibat absennya pemerintah dalam perekrutan dan penempatan AKP, calo mengisi kekosongan tersebut dan mengambil untung dari AKP.

“Melalui iklan-iklan di Facebook, calo menjanjikan gaji besar, hutang, dan fasilitas sebelum keberangkatan. Calo juga menjanjikan akan membuat Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan memberikan pelatihan Basic Safety Training (BST). Namun, calon AKP justru harus membayar pengurusan dua dokumen tersebut,” bebernya lagi.

“Selain ketiga kasus di atas, AKP juga mengalami kekerasan fisik dan seksual (4,1 persen), permasalahan kontrak kerja (2,5 persen) dan penyalahgunaan kerentanan (2,5 persen)," pungkasnya. **B-One03


Sumber : RMOL.id /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Ekonomi

CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:27:00 WIB
Ekonomi

HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:00 WIB
Ekonomi

PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:37:59 WIB
Ekonomi

PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:34:00 WIB
Ekonomi

Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:15:00 WIB
Ekonomi

54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:53:05 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 371 Kali
  • 02
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 206 Kali
  • 03
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 389 Kali
  • 04
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 272 Kali
  • 05
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 300 Kali
  • 06
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 340 Kali
  • 07
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 319 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id