Pekanbaru, BeritaOne.id - Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar sindikat narkoba besar dengan menyita 169 kilogram sabu dan 11.712 butir pil ekstasi. Dalam operasi yang digelar Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Dumai tersebut, 9 orang tersangka berhasil ditangkap. Mereka berperan sebagai kurir, sementara 1 lainnya ditetapkan sebagai bandar narkoba.
"Selain menyita 169 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi, kami juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, hasil transaksi dari bandar dengan inisial T," ujar Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal pada konferensi pers di Dumai, Senin (12/6/2023).
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya, puluhan paket sabu yang dikemas dalam teh china berwarna oranye, serta paket sabu dalam plastik berwarna kuning, biru, dan bening.
Selain itu, juga disita sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan tersebut, termasuk mobil Avanza, motor Kawasaki Ninja, dan Yamaha N Max.
Menurut Iqbal, penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim selama 3 bulan terakhir dan merupakan bagian dari 8 kasus yang berhasil diungkap. "Kami sangat mengapresiasi kerja keras personel Polres Dumai dan Dit Narkoba Polda Riau dalam upaya pemberantasan narkoba ini," tegas Iqbal.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang bermain-main dengan narkoba, termasuk anggota kepolisian. "Jangan pernah mencoba-coba dengan narkoba. Kami tidak segan-segan menindak tegas pelaku narkoba yang membahayakan masyarakat dan petugas," tegas Iqbal.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Wali Kota Dumai Faisal, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin, dan sejumlah instansi terkait di Dumai.