• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 01 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

MAKSI: Kebijakan DMO/DPO Sawit Perlu di Kalkulasi Ulang

MD Yasir

Ahad, 30 Januari 2022 11:40:18 WIB
Cetak
MAKSI: Kebijakan DMO/DPO Sawit Perlu di Kalkulasi Ulang
Petani sawit

BOGOR, Beritaone.id - Pemberlakuan Domestic Market Obligation (DMO)/ Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO) dan olein oleh pemerintah per 27 Januari 2022 lalu, dirasakan oleh para petani sawit bagaikan banjir bandang yang datang begitu cepat, tiba-tiba dan besar. Apa yang disebut banjir bandang tersebut  adalah berupa penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani oleh pabrik kelapa sawit (PKS). Menurut petani Apkasindo dan Samade, penurunan tersebut sampai dengan Rp 1.000 per kg TBS.

Lembaga yang menaungi para akademisi, peneliti dan dosen untuk isu sektor perkebunan kelapa sawit di sejumlah perguruan tinggi, Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI) Kalimantan Selatan, yang berdampingan langsung dengan petani sawit rakyat mengemukakan bahwa kebijakan DMO 20% tidak mampu memenuhi kebutuhan pabrik minyak goreng sawit dan biodiesel yg hampir menyerap lebih dari 30% produksi CPPO nasional. Sangat tidak adil jika DPO dibebankan kepada TBS sawit petani yang mewakili 40% luas kebun sawit nasional.

 
“Kalau itu benar-benar terjadi MAKSI mengharapkan hanya sebatas kejutan (shock) kemudian harga TBS petani sawit naik lagi, setelah semua pihak melakukan kalkulasi ulang dengan cepat,” kata Ketua Umum MAKSI, Darmono Taniwiryono,Minggu (30/1/2022).

lebih lanjut kata Darmono, merujuk kalkulasi yang telah dilakukan, penurunan harga TBS sawit paling besar sebanyak Rp. 250 per kg. Kalau hal ini bukan kejutan tetapi bila berkepanjangan berarti malapetaka bagi petani sawit yang sejak 1980-an terposisikan sebagai penjual TBS sawit. “Pasca kebijakan ini pemerintah harus mampu megendalikan harga pupuk untuk petani sawit yang saat ini naik seiring dengan kenaikan harga TBS sawit,” ungkap Darmono.
 
kata Darmono, kebijakan yang dapat berdampak negatif ini sangat ironis karena setiap MAKSI melangkah melakukan kajian ilmiah selalu ditantang "apa yang bisa disumbangkan oleh dunia riset untuk petani?". Namun di saat para peneliti berorientasi menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk kesejahteraan petani, justru nasib petani sering tidak diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.

Permasalahan perdagangan bahan baku sawit ada kemungkinan tidak berada di bawah radar Kementerian Perdagangan. Tidak seperti bahan  pangan lainnya. Jangan-jangan ini karena secara intensif ditangani oleh Kementerian Pertanian dari hulu sampau pabrik kelapa sawit (PKS). “Fakta di lapangan seperti itu, dinas pertanian/perkebunan yang terlibat dalam penentuan harga TBS. Apakah ini yang melatarbelakangi terjadinya kebijakan DMO/DPO yang kurang ramah petani sawit? Ini perlu dilakukan kajian oleh para pakar di MAKSI,” katanya.

 
Diakui Darmono, dirinya sudah lama mengamati fenomena jungkir baliknya harga TBS petani sawit dan menyarakan agar petani bisa produksi CPO sendiri. Resikonya lebih kecil daripada jualan TBS sawit, karena kalau melesetnya tidak bisa jual CPO yang standar, petani sawit  bisa jual palm acid oil (PAO) atau industrial palm oil (IVO). Momentum ini harus dapat digunakan sebagai cambuk bagi seluruh petani sawit di Indonesia untuk merubah posisinya dalam rantai pasok sawit tersebut.

“MAKSI pun saat ini sedang menjajagi penggunaan teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan swasta untuk produksi CPO/PAO/IVO sawit rakyat,” tandas Darmono.


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
27 Juni 2026
PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
27 Juni 2026
Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
26 Juni 2026
Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
26 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 250 Kali
  • 02
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 218 Kali
  • 03
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 252 Kali
  • 04
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 245 Kali
  • 05
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 561 Kali
  • 06
    Pelantikan JMSI Riau 2025-2030 Berlangsung Meriah, 12 Tokoh Terima Penghargaan JMSI Award 2026
    Dibaca: 321 Kali
  • 07
    YBM PLN Hadirkan Senyum di Libur Sekolah Lewat Khitan Massal dan Bantuan Pendidikan
    Dibaca: 339 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id