• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Mendukung Kebijakan DMO dan DPO Harga Minyak Goreng

Apkasido : Pemerintah Lindungi Strategi dan Kebijakan Harga TBS Sawit Petani

MD Yasir

Sabtu, 29 Januari 2022 09:55:07 WIB
Cetak
Apkasido : Pemerintah Lindungi Strategi dan Kebijakan Harga TBS Sawit Petani

JAKARTA, Beritaone.id  – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung kebijakan stabilisasi harga minyak goreng melalui Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Akan tetapi, ada tiga syarat yang diajukan asosiasi petani terbesar di dunia ini.

“Kami setuju kebijakan DMO dan DPO. Namun, kami minta pemerintah melindungi dengan strategi dan kebijakan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani. Ibaratnya "Jangan mengobati satu penyakit, muncul pulak penyakit baru, penyakit baru ini disektor hulu nya (harga TBS Petani)". Ada syarat catatan kami berkaitan kebijakan yang dikeluarkan Kemendag ini,” ujar Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Syarat pertama adalah penetapan harga sawit dan kewajiban DMO oleh Kemendag  tidak berdampak kepada harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.

Gulat menegaskan kebijakan DMO dan DPO jangan menjadi "modus" untuk menekan Indeks K pada saat penetapan harga TBS sawit di 22 Provinsi Perwakilan Apkasindo setiap hari Selasa, bukan seperti ini keinginan Presiden Jokowi. Karena Semakin rendah indeks K, maka harga TBS akan semakin rendah pulak, itu rumusnya.

Kementerian Perdagangan harus mengantisipasi ini dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, guna  mengantisipasi dampak kebijakan DMO dan DPO ini terhadap harga TBS Petani sawit.

“Jadi harga TBS petani jangan dikonversikan ke harga DPO CPO (Flat Rp 9.300/kg) dan kebijakan DMO CPO untuk memasok kewajiban 20 persen DMO tersebut,” katanya.

Sebab itu lanjut Gulat, harga TBS Petani wajib merujuk harga KPBN dengan pembanding harga Roterdam, bukan memakai harga DPO Price. Kalau DPO Price menjadi patokan, maka harga KPBN (lelang CPO dalam negeri) dengan Harga CPO Roterdam akan semakin jauh bedanya dan akan berdampak ke harga TBS Petani. 

“Petani sawit saat ini sudah sangat tertekan dengan harga pupuk, herbisida, pestisida yang tinggi, dan ditambah lagi beban BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Eksport) yang totalnya mencapai US$ 375/ton CPO,” katanya.

Kedua, ia menyarankan pemerintah untuk membuat lembaga penampung CPO dari kewajiban 20%. Nantinya, produsen minyak goreng GR mengambil CPO dari lembaga penampung ini (tangki sentral). Langkah ini dapat diambil supaya akurat dan jelas penggunaannya (transparan).  “Jadi, tidak bisa CPO yang 20% disalahgunakan penggunaannya karena semua tersentral. Tidak ada lagi ruang gelapnya,” kata Gulat.

Ketiga, pemerintah  segera perbaiki tata kelola minyak goreng terutama persebaran pabrik minyak goreng. Akan lebih baik bagi pemerintah memfasilitasi UMKM petani untuk memproduksi minyak goreng atau bermitra dengan produsen migor dalam hal distribusi kewajiban yang 20% seperti misalnya UMKM atau sejenis. Ini akan lebih permanen dan manfaat ganda ekonomi sawit akan lebih tinggi.

“Pabrik minyak goreng dapat didirikan dekat kebun petani sebagai upaya mewujudkan industri strategis  yang terintegrasi terkhusus disekitar kebun peserta PSR Swadaya,” pungkasnya.


Sumber : Infosawit /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 935 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 222 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 215 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 285 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 327 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id