• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Keluarga Hasya Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Mengaku Menerima Sejumlah Ancaman

MD Yasir

Ahad, 29 Januari 2023 21:03:05 WIB
Cetak
Keluarga Hasya Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Mengaku Menerima Sejumlah Ancaman

JAKARTA - Pihak keluarga Hasya, mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi membeberkan ancaman setelah kasus ini mencuat. Diceritakan kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, kepada awak media, ada beberapa intimidasi atau ancaman yang didapat pihak keluarga. 

“Kuasa hukum baru ditunjuk akhir November. Saat itu, saya dikasih tahu keluarga, mereka (pihak terduga polisi) mencoba cara intimidasi,” kata Gita kepada awak media, saat melakukan konferensi pers, Jumat kemarin. 

Dia menjelaskan, intimidasi terhadap keluarga tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali. Berdasarkan rinciannya, pada intimidasi pertama kali, ada beberapa lelaki yang memaksa mendatangi kediaman almarhum Hasya, saat sang ibu, Ira, sedang sendirian di rumah. 

“Bahwa keluarga didatangi malam-malam sekitar pukul 10 oleh utusan terduga pelaku. Dan kondisi ibu sendirian,” katanya. 

Tak sampai di sana, di kali kedua, beberapa orang kembali mendatangi rumah almarhum. Beberapa waktu berselang, hal serupa terjadi lagi. 

Kali ini, mereka merengsek ke pekarangan dan memaksa masuk ke rumah saat sang adik sedang sendirian. “Tentunya sangat ketakutan didatangi banyak laki-laki tidak jelas maunya apa,” tutur Gita. 

Lebih jauh, ancaman langsung dari pihak kepolisian disebut Gita dan Ira didapat saat mendatangi Subditgakkum Pancoran akhir tahun lalu. 

Menurut penuturan Ira, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI. 

“Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.  

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk. 

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang nggak mau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan),” katanya. 

Ira, menolak untuk berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari, yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga. 

Lebih jauh, Gita menambahkan, alasan kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk oleh pihak kepolisian karena orang tua almarhum Hasya sedang curhat dengan polisi. Menaruh curiga, Gita mengaku marah dan kecewa. 

“Saya juga heran mengapa curhatnya di dalam dan dikunci. Saya yakin air matanya juga sudah banyak tumpah, tidak perlu lagi curhat,” keluh Gita. 
 
Kekecewaan dan kejanggalan kasus pensiunan polisi tabrak mahasiswa masih diungkapkan segudang lainnya oleh Gita. Menurut dia, setelah almarhum dilindas, terduga pelaku tidak langsung berhenti sejak menabrak di lokasi. "Makanya waktu itu kami mempertanyakan, mengapa tidak dites urine?" kata Gita. 

Dia menyebut, terduga pelaku juga tidak mau menolong Hasya untuk melarikannya ke RS terdekat sesaat setelah dilindas. Alih-alih demikian, terduga polisi disebutnya malah membiarkan salah satu saksi di lokasi untuk mencari ambulans ke tiga rumah sakit terdekat. 

Jumat (27/1/2023), sebelum keluarga Hasya menggelar konferensi pers pada sore hari, pihak Polda Metro Jaya diketahui mendahului jumpa pers pada siangnya dengan awak media di Polda Metro Jaya.  

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, penetapan tersangka kepada Hasya sudah tepat. Pasalnya, kejadian yang melibatkan Hasya dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, yakni Eko Setia Budi Wahono, merupakan kesalahan dari Hasya. 

“Mengapa dijadikan tersangka?, karena dia kan yang menyebabkan, kelalaian menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri,” kata Latief. 

Dia menjelaskan, alasan Eko tidak dijadikan tersangka, karena pensiunan polisi itu berada di jalurnya sendiri. Hal itu, dia sebut berbeda dengan Hasya yang merampas jalan orang lain. 

Latief menjelaskan, meski Hasya sudah dijadikan tersangka, pihak kepolisian mencabut sepenuhnya SP3 tersangka dengan berbagai alasan. Di antaranya, kata dia, Hasya sudah meninggal dunia, kasus kedaluwarsa, dan tidak cukup bukti lain. 

Sebelumnya, diketahui, Kamis (6/10/2022) malam, di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Mohammad Hasya Athallah Saputra (Hasya), mahasiswa FISIP UI meninggal dunia. 

Setelah meninggal, karena ditabrak lari oleh terduga pensiunan polisi, almarhum ditetapkan tersangka, pasca Polres Jakarta Selatan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara (SP2HP) No. B/42/I/2023/LLJS Senin (17/1) lalu.       


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 451 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 355 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 373 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 375 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 391 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 490 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 504 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id