JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan pemerintah sudah mencairkan anggaran bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp5,08 triliun untuk 8.431.666 pekerja hingga 10 Oktober 2022.
Menurutnya, anggaran itu tersalurkan melalui lima tahapan dari target penerima BSU sebanyak 14.639.675 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp8,8 triliun.
"BSU sudah kita salurkan dan sekarang kita sudah menyalurkan untuk tahap yang kelima. Jadi jumlah yang sudah tersalurkan ke penerima itu 8.431.666, nominalnya Rp5,08 triliun," ujarnya saat ditemui di Kemenko PMK, Selasa (11/10).
Adapun penyaluran terbaru BSU tahap 5 sudah dilakukan pada Senin (10/10) kepada 263.546 pekerja. Untuk tahap selanjutnya, ia belum menjelaskan secara rinci kapan akan disalurkan.
Namun, ia memastikan Kemenaker akan terus melakukan penyaluran berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kita terus menyelesaikan (penyaluran," imbuhnya.
Menurut Ida, pencairan BSU bakal dilakukan melalui bank Himbara. Namun, jika pekerja tidak memiliki rekening di bank Himbara, maka bisa mengambil di PT Pos Indonesia.
Hal ini dilakukan agar mempercepat pekerja mendapatkan haknya. Sebab, jika membuat rekening dulu akan membutuhkan proses dan waktu.
"Karena kalau kita buka kan rekening pasti memerlukan waktu, sehingga untuk mempercepat penyalurannya ini yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, BSU diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun syarat penerima BSU yakni bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Selain itu, penerima BSU bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH), tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.*