• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Gagalkan Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Seorang Pengedar Ditangkap

Fitri Aisah

Rabu, 01 Januari 2025 15:06:42 WIB
Cetak
Polres Inhu Gagalkan Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Seorang Pengedar Ditangkap
tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Inhu, BeritaOne.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH., mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Sekar Mawar. Merespons laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE MH., dan tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 21.30 WIB, tim mendapati tersangka berada di halaman sebuah kos-kosan di kawasan tersebut. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga kos, Tri Hari Wibowo. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan berbagai logo seperti kodok, Instagram, dan Doraemon, yang disembunyikan di kantong jaket hoodie tersangka.

Selain itu, di dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

16 plastik pembungkus kecil

8 plastik pembungkus sedang

1 unit timbangan digital

1 sendok pipet

Uang tunai Rp45.000


Tersangka JL mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual. "Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan rencananya akan diedarkan," kata Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti, melakukan uji laboratorium, serta melanjutkan penyelidikan mendalam.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan, "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama pada momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun."

Dengan penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 244 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 441 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 238 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 331 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 364 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 352 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 397 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id