Inhu, BeritaOne.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH., mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Sekar Mawar. Merespons laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE MH., dan tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Pada pukul 21.30 WIB, tim mendapati tersangka berada di halaman sebuah kos-kosan di kawasan tersebut. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga kos, Tri Hari Wibowo. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan berbagai logo seperti kodok, Instagram, dan Doraemon, yang disembunyikan di kantong jaket hoodie tersangka.
Selain itu, di dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, ditemukan barang bukti tambahan berupa:
16 plastik pembungkus kecil
8 plastik pembungkus sedang
1 unit timbangan digital
1 sendok pipet
Uang tunai Rp45.000
Tersangka JL mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual. "Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan rencananya akan diedarkan," kata Aiptu Misran.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti, melakukan uji laboratorium, serta melanjutkan penyelidikan mendalam.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan, "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama pada momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun."
Dengan penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.**BrOne-05