• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Gagalkan Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Seorang Pengedar Ditangkap

Fitri Aisah

Rabu, 01 Januari 2025 15:06:42 WIB
Cetak
Polres Inhu Gagalkan Peredaran Narkoba di Malam Tahun Baru, Seorang Pengedar Ditangkap
tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Inhu, BeritaOne.id - Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH., mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Kelurahan Sekar Mawar. Merespons laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, langsung berkoordinasi dengan Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, SE MH., dan tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 21.30 WIB, tim mendapati tersangka berada di halaman sebuah kos-kosan di kawasan tersebut. Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga kos, Tri Hari Wibowo. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan berbagai logo seperti kodok, Instagram, dan Doraemon, yang disembunyikan di kantong jaket hoodie tersangka.

Selain itu, di dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

16 plastik pembungkus kecil

8 plastik pembungkus sedang

1 unit timbangan digital

1 sendok pipet

Uang tunai Rp45.000


Tersangka JL mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan dijual. "Tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut memang miliknya dan rencananya akan diedarkan," kata Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, menimbang barang bukti, melakukan uji laboratorium, serta melanjutkan penyelidikan mendalam.

Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan, "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama pada momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun."

Dengan penangkapan ini, Polres Inhu berharap masyarakat semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara polisi dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:57:42 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02:57 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:27:12 WIB
Hukrim

Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:11:23 WIB
Hukrim

Kapolsek Lirik Pimpin Langsung Penggerebekan, Pengedar Sabu di Desa Lambang Sari Dibekuk

Senin, 11 Mei 2026 - 12:07:39 WIB
Hukrim

Polres Inhu Ringkus Komplotan Narkoba, Dalangnya Pecatan Polisi 2019

Selasa, 05 Mei 2026 - 11:09:48 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
18 Mei 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
18 Mei 2026
Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
16 Mei 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
14 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
14 Mei 2026
Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
13 Mei 2026
Kapolsek Rengat Barat Galakkan Program P2B untuk Ketahanan Pangan Nasional
13 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
    Dibaca: 384 Kali
  • 02
    Pascagenangan Air, Kapolsek Rengat Barat Cek Kondisi Lahan Jagung di Desa Talang Jerinjing
    Dibaca: 298 Kali
  • 03
    Pengedar Sabu Diciduk di Terminal Pematang Reba, Polisi Sita 13,23 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 217 Kali
  • 04
    Bertekad Murnikan Organisasi, Fadila Saputra Maju Jadi Calon Ketua PPM Riau
    Dibaca: 226 Kali
  • 05
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Rengat Barat Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Hari Libur
    Dibaca: 707 Kali
  • 06
    Polsek Rengat Barat Bekuk “Dukun” Pengedar Sabu, Lima Orang Diamankan
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Sinergi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program P2B di Desa Sialang Dua Dahan
    Dibaca: 726 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id