• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tiga Pelajar di Bengkalis Perkosa Gadis dibawah Umur

MD Yasir

Senin, 26 September 2022 11:19:44 WIB
Cetak
Tiga Pelajar di Bengkalis Perkosa Gadis dibawah Umur

BENGKALIS, Beritaone.id - Tim Satreskrim  Polres Bengkalis meringkus tiga warga yang diduga telah melakukan pemerkosan kepada seorang gadis sebut saja Bunga (14) di sebuah pondok kosong pada, Minggu (18/9).

Ketiga pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut di antaranya RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9) sekira pukul 04.30 sampai dengan  pukul 05.15 WIB di kediaman masing-masing pelaku.

 “Saat diintrograsi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M Reza kepada wartawan, Minggu.

Penangkapan berawal dari laporan keluarga korban, inisial SO (31) ke Polres Bengkalis. Berdasarkan laporan tersebut, ia memerintahkan Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap tiga orang pelaku dan setelah di pastikan pelaku berada di rumahnya, pada hari Kamis (22/9) sekira pukul 04.30 WIB, Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku di rumahnya masing-masing dan berhasil mengamankan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 76d dan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

Adapun ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.

Adapun kronologis pemerkosaan , sambung Kasat Reskrim, berawal pada hari Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.00 WIB  Bunga yang saat itu berada di rumah bibinya dichat oleh RA melalui Sosmed. Isi chat tersebut berupa pemberitahuan kepada Bunga untuk dijemput. Saat itu, Bunga menolak dengan alasan bibinya ada di rumah. Namun, ternyata saat itu RA sudah berada di depan gang rumah bibi Bunga.

Selanjutnya, RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak jalan-jalan akhirnya Bunga mau ikut. Sesampainya di jalan Antara ada teman RA dua orang berboncengan mengikuti dari arah belakang. Kemudian RA membawa Bunga ke sebuah pondok. Bunga berusaha menolak namun RA tidak membuang kesempatan tersebut dan memaksa Bunga masuk.

Lalu dengan tidak berdaya Bunga akhirnya masuk ke dalam pondok dengan para pelaku hingga terjadi pemerkosaan.


Sumber : Antara /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 310 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 280 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 253 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 278 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 539 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id