• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Laki-Laki Pengedar Ganja

Redaktur

Senin, 13 Juni 2022 13:12:51 WIB
Cetak
Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Laki-Laki Pengedar Ganja
SUP kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam razia petugas saat bus angkutan umum yang ditumpanginya berada di Gerbang Pintu Tol Tebing Tinggi

Medan, Beritaone.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus dua orang laki-laki pengedar narkotika jenis ganja di Gerbang Pintu Tol Tebing Tinggi Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Kedua lelaki itu SUP (38) warga Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan UCK (50) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Agus menyebutkan, tersangka SUP kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam razia petugas saat bus angkutan umum yang ditumpanginya berada di Gerbang Pintu Tol Tebing Tinggi.

Saat dilakukan pemeriksaan, personel Satuan Reserse menemukan barang bukti tiga karung goni yang di dalamnya berisi daun, biji, batang ranting diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 50.700 gram berikut satu unit handphone merek Vivo milik tersangka.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap SUP, menyebutkan barang bukti ganja itu akan diantarkan kepada UCK di Kabupaten Batubara," ucapnya.

Kasi Humas mengatakan, selanjutnya petugas berangkat ke Batubara untuk menangkap UCK dengan cara menyamar sebagai kurir (under cover deivery).

Saat menerima narkotika jenis ganja yang ditunggu UCK di Jalan Umum depan Sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, langsung ditangkap petugas berikut mengamankan barang bukti satu unit handphone merek Nokia dan uang Rp1 juta merupakan upah pengantaran barang haram itu.

Kedua tersangka SUP dan UCK beserta barang bukti ganja dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 420 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 301 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 237 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id