• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 18 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

16 Pelaku Pencuri Kabel PHR Diciduk Polres Rohil

Redaktur

Selasa, 10 Mei 2022 21:28:18 WIB
Cetak
16 Pelaku Pencuri Kabel PHR Diciduk Polres Rohil

Rohil, Beritaone.id - Dalam sebuah operasi terhadap pelaku pencurian aset PHR (Pertamina Hulu Rokan), Polres Rohil berhasil menangkap 16 orang tersangka pencurian kabel Power Line.

Kabel power line tersebut terbuat dari tembaga dan Karpet geomembrane milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), didua TKP di Sintong dan Balam 5 bulan lalu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Wakapolres Kompol E Tambunan, Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Kanit Reskrim Ipda Sormin, Perwakilan Pertama Hulu Rokan jumpa pers, Senin (9/5/2022) kemaren saat gelar ekspos.

Nurhadi Ismanto mengatakan seluruh terduga pelaku telah diamankan dalam kasus pencurian  dengan pemberatan terhadap aset PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

" Sepuluh (10) pelaku kita hadirkan saat jumpa pers hari ini, sebelumnya enam (6) pelaku lainnya di BAP, mereka sudah masuk tahap dua, " terang Kapolres Rohil.

" Ada 7 TKP curat di PHR dari bulan Januari sampai 6 Mei 2022. Kasus ini sedang dalam proses," sebut Kapolres Rohil ini.

AKBP Nurhadi Ismanto menambahkan, pelaku  diamankan dari tempat berbeda dengan TKP  Simpang Telinga Sintong diamankan SD (57), FS (31), I alias PJ (31) dan DP (17) dengan barang bukti 1 Set alat potong las, 4 gulung kabel reda, 1 tabung gas LPJ 4 kg dan 1 tabung oksigen besar. 

Lalu di TKP Desa Balam Selatan diamankan FS (40), D (40), RU (22), M (48) seorang penadah dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 1,5 M X 5 M dan 2 X 10 Meter.

Terakhir dengan TKP di Balam P-23 diamankan MAS (35) dengan barang bukti 1 gulung geomembrane ukuran 3 X 5 Meter.

 Pelaku tidak berpikiran kalau perbuatan mereka itu sangat bahaya, memotong kabel itu beresiko sebab penyangga minyak bertegangan tinggi. Giomembran atau pelapis kolam penampung limbah, membahayakan, "terang Nurhadi Ismanto.

Akibat pencurian ini, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian 534 juta rupiah. " Untuk semua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHPIDANA Junto Pasal 363 ayat (2), untuk penadah disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP, " sebut Kapolres.

Polres konsen terhadap kejadian pencurian di PT PHR dan menjadi atensi karena pencurian ini  menghambat proses produksi dan menurunkan jumlah produksi minyak mentah, menimbulkan cost perbaikan milyaran rupiah.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 392 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 217 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 263 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 279 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 219 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 312 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id