• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

5 Rekomendasi Koalisi Masyarakat Sipil Urai Masalah Minyak Goreng Sawit

MD Yasir

Ahad, 27 Maret 2022 08:32:22 WIB
Cetak
5 Rekomendasi Koalisi Masyarakat Sipil Urai Masalah Minyak Goreng Sawit

JAKARTA, Beritaone.id - Selama periode November 2021 hingga Maret 2022, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sawit. Seperti diantaranya pertama, melakukan penyaluran minyak goreng sawit kemasan dan curah kepada masyarakat melalui operasi pasar, kedua, menetapkan harga minyak goreng sawit eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan di tingkat konsumen (dengan alokasi pembiayaan selisih harga menggunakan mekanisme pembiayaan BPDPKS) dan ketiga, kebijakan pemenuhan kebutuhan domestic melalui Domestic Market Obligation/DMO dan Domestic Price Obligation/DPO.

Dalam keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima InfoSAWIT, Kamis (24/3/2022), mencatat kelangkaan minyak goreng harus dipahami sebagai bagian tak terpisahkan dari ekskalasi panjang konflik sumber daya alam di Indonesia. Catatan tools pendokumentasian konflik https://humawin.huma.or.id/ menyatakan konflik perkebunan, terutama kebun sawit, masih menempati jumlah tertinggi dengan 161 konflik, dengan jumlah area terdampak seluas 645.484 hektar, serta melibatkan  korban masyarakat terdampak sejumlah 49.858 jiwa. Selain itu, hasil dari perkebunan sawit yang merupakan bahan dasar pembuatan minyak sawit goreng dikuasai segelintir orang.


 
“Minyak goreng sawit merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Mengingat pentingnya minyak goreng sawit untuk menunjang kebutuhan harian, kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng telah menyengsarakan dan berdampak pada hak-hak masyarakat, diantaranya hak ekonomi, hak atas kesejahteraan, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman” catat Koalisi Masyarakat Sipil seperti Sawit Watch – ELSAM – HuMa – PILNET – Greenpeace Indonesia.

lebih lanjut, dalam konteks itu, segala bentuk praktik penimbunan dan kartel adalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Konsumen menjadi pihak paling dirugikan dari kejadian ini. Untuk itu perlindungan konsumen menjadi hal yang patut menjadi perhatian. Pada prinsipnya perlindungan konsumen telah termuat dalam UU Perlindungan Konsumen sebagai sumber utama perlindungan konsumen serta terdapat beberapa lainnya yang turut memberikan perlindungan konsumen seperti misalnya UU Pangan dan UU Perdagangan.


 
Berdasarkan uraian di atas, bersama dengan ini kami koalisi masyarakat sipil merekomendasikan beberapa hal diantaranya, pertama, Presiden Joko Widodo segera melakukan evaluasi secara menyeluruh industri sawit dari hulu hingga hilir secara transparan. Hal ini berguna untuk melihat apakah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng terjadi akibat ketidakefisienan atau akibat mekanisme tidak wajar dalam rantai produksi dan perdagangan CPO dan minyak goreng;

Kedua, Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Menteri Perdagangan untuk mengambil langkah cepat dan taktis untuk selalu mengontrol pasar minyak goreng sawit, ketiga, Komnas HAM perlu menyiapkan mekanisme pengaduan dari lapangan terkait pelanggaran HAM terkait dengan minyak goreng.


 
Lantas, Keempat, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) segera mendalami adanya kemungkinan kartel yang terjadi dalam rantai produksi dan perdangan CPO dan minyak goreng. “Serta kelima, Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas para pelaku penimbunan minyak goreng dan kasus kelangkaan minyak goreng yang ditemukan di lapangan,” catat Koalisi Masyarakat Sipil


 Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 267 Kali
  • 02
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 249 Kali
  • 03
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 977 Kali
  • 04
    54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
    Dibaca: 218 Kali
  • 05
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 272 Kali
  • 06
    Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
    Dibaca: 211 Kali
  • 07
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 268 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id