• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat

Fitri Aisah

Rabu, 13 Mei 2026 14:37:02 WIB
Cetak
Profesional dan Tepat Waktu, Kantah Indragiri Hulu Permudah Pengukuran Tanah Masyarakat
Kantah Inhu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria melalui inovasi terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal.

Inhu, BeritaOne.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indragiri Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria melalui inovasi terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal. Program ini dihadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum sekaligus kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah.

Melalui layanan tersebut, Kantah Indragiri Hulu menjamin kehadiran petugas ukur sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pemohon. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi pelayanan tanpa mengurangi akurasi dan validitas data pengukuran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart, ST., M.A.P., menegaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan kepastian batas tanah kepada masyarakat.

“Memberikan kepastian atas batas tanah Anda adalah prioritas kami,” ujar Syafrisar.

Ia menjelaskan, melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, disiplin, dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara pasti tahapan pelayanan pertanahan, termasuk waktu pelaksanaan pengukuran di lapangan.

Untuk mendukung kelancaran proses pengukuran, masyarakat diminta mempersiapkan sejumlah hal penting sebelum hari pelaksanaan. Salah satunya memastikan patok batas tanah telah terpasang dengan benar.

Kejelasan batas tersebut dinilai sangat penting guna menghindari potensi sengketa dengan pemilik lahan yang berbatasan langsung.

Dengan adanya tanda batas yang jelas, proses pengukuran dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan minim konflik, sehingga hasil pengukuran dapat diterima serta diakui seluruh pihak terkait.

Selain kesiapan di lapangan, kehadiran pemohon saat proses pengukuran juga menjadi syarat utama. Pemohon diwajibkan hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai batas-batas tanah kepada petugas ukur.

Menurut Syafrisar, interaksi langsung antara pemohon dan petugas menjadi bentuk verifikasi faktual guna memastikan data yang dicatat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi di kemudian hari.

Layanan ini mengusung prinsip “Terjadwal dengan Baik, Terukur dengan Pasti, demi Pelayanan Pertanahan yang Semakin Profesional.” Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan keleluasaan memilih tanggal pengukuran serta jenis petugas ukur saat melakukan pendaftaran di loket pelayanan.

Fleksibilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian mengenai waktu kedatangan petugas untuk melakukan survei dan pengukuran bidang tanah.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon meliputi fotokopi identitas diri (KTP), cuplikan lokasi atau share location bidang tanah, serta foto bukti batas permanen seperti pagar atau patok.

Dokumen tersebut diperlukan untuk memverifikasi keberadaan objek tanah sekaligus memastikan permohonan memenuhi standar administrasi yang berlaku.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan. Terdapat pula surat pernyataan penutupan berkas permohonan dan tidak menuntut pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Persyaratan tersebut disusun untuk melindungi hak seluruh pihak terkait serta memastikan proses pengukuran memiliki dasar hukum yang kuat dan bebas dari potensi sengketa di masa mendatang.

Dengan diluncurkannya Layanan Pengukuran Terjadwal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu berharap dapat menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, dan profesional.

Di akhir keterangannya, Ir. Syafrisar Masri Limart, ST., M.A.P., mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut guna mengamankan aset tanah mereka. Melalui koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, serta kedisiplinan terhadap jadwal yang telah ditetapkan, Kantah Indragiri Hulu optimistis mampu memberikan pelayanan terbaik dalam perlindungan hak atas tanah masyarakat.**


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 929 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 207 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 214 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 209 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 278 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 319 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id