• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat

Fitri Aisah

Rabu, 27 Agustus 2025 16:00:54 WIB
Cetak
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat
KUA Kecamatan Peranap bersama pemerintah desa Baturijal Barat menggelar sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Rabu (27/8/2025).

Inhu, BeritaOne.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap bersama pemerintah desa Baturijal Barat menggelar sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Rabu (27/8/2025), di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi menurut hukum agama dan negara.

Pentingnya Pencatatan Nikah yang Sah

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag., M.H., para penyuluh agama, serta perangkat desa setempat. Dalam sambutannya, Marsel menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Peranap, untuk menyadari pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Pernikahan yang sah menurut agama dan negara akan menciptakan keluarga yang kuat secara hukum," tegas Marsel. "Jangan sampai cinta Anda tidak punya kekuatan hukum. Nikah sah, keluarga berkah," tambahnya.

Harapan untuk Pasangan Nikah Siri

Kepala Desa Baturijal Barat, Sabawahi, turut memberikan pernyataan kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Ia menyampaikan harapannya agar masyarakat yang telah menikah secara siri dapat segera mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA.

"Kami berharap bagi masyarakat yang sudah terlanjur menikah siri, semoga bisa segera mengurus pencatatan nikah di negara. Bagi masyarakat yang belum menikah, kami imbau agar pernikahannya nanti tercatat secara resmi di KUA," ujar Sabawahi.

Langkah Bersama Menuju Masyarakat Taat Administrasi

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan KUA untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga. Melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, diharapkan kesadaran tentang pentingnya pencatatan nikah akan semakin meningkat.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif mengurus administrasi pernikahan demi kepastian hukum, kesejahteraan keluarga, dan perlindungan terhadap hak-hak sipil mereka.**Adv/JMSI 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 20:43:09 WIB
Intermezzo

Setelah Jalan Sungai Rawa Viral, Warga Siak Mulai Berani Protes Kerusakan Infrastruktur

Senin, 03 Agustus 2026 - 12:08:29 WIB
Intermezzo

Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?

Kamis, 09 Juli 2026 - 17:18:49 WIB
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 214 Kali
  • 02
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 955 Kali
  • 03
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 233 Kali
  • 04
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 238 Kali
  • 05
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 231 Kali
  • 06
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 310 Kali
  • 07
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 305 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id