• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 03 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Oknum Pegawai BUMN Nyambi Bandar Sabu, Dibekuk Bersama Dua Rekan

Fitri Aisah

Ahad, 18 Mei 2025 19:12:44 WIB
Cetak
Oknum Pegawai BUMN Nyambi Bandar Sabu, Dibekuk Bersama Dua Rekan
Tiga tersangka narkoba berhasil diamankan Polsek Lirik

Inhu, BeritaOne.id – Publik kembali dikejutkan dengan terungkapnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai dari anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seorang supervisor K3 dari PT Haleyora Power, anak usaha dari perusahaan listrik plat merah PLN, ditangkap bersama dua rekannya karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 10,14 gram, pada Sabtu, 17/5/ 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Punai, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik.

Tersangka utama, Agus Piono Arif Syahputra alias Boim (41), yang diketahui menjabat sebagai Supervisor K3 di PT Haleyora Power, tak berkutik saat polisi menggeledah kediamannya dan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Dari dalam lemari meja TV dalam kotak jam tangan, tim Reskrim Polsek Lirik mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, pipet, alat isap bong, dan berbagai perlengkapan lainnya.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan terhadap Mergi Diki Alandra, yang diringkus sehari sebelumnya, Jumat malam, 16/5/ 2025, di Desa Sungai Sagu. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,97 gram yang disimpan di dalam potongan pipa besi. Mergi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IW, yang kemudian diketahui sebagai Hendra Kurniawan alias Iwan Kodok.

Iwan Kodok kemudian ditangkap keesokan harinya dan mengaku hanya sebagai perantara. Ia menyebut bahwa sabu tersebut berasal dari Boim, sang supervisor BUMN. Pengakuan ini menjadi titik terang bagi polisi untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang ternyata melibatkan sosok dengan jabatan strategis di perusahaan penyedia tenaga listrik.

Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya, SH MH., yang memimpin langsung operasi ini, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja sama dan pengembangan intensif oleh tim. "Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Lirik untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, mengingat berat barang bukti dan peran masing-masing dalam jaringan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba bisa menyusup ke berbagai lini masyarakat, bahkan hingga ke institusi yang semestinya menjadi teladan dalam penegakan disiplin dan moral. Kepercayaan publik terhadap institusi negara jelas dipertaruhkan jika individu-individu seperti ini tidak segera diberantas dari dalam.

Polres Indragiri Hulu memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan yang sama.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB
Hukrim

Inhu Diduga Jadi Jalur Transit Narkoba, Polisi Sita 9,2 Kg Sabu

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:35:09 WIB
Hukrim

Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:21:35 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
30 Juni 2026
Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
29 Juni 2026
DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
28 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 377 Kali
  • 02
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 267 Kali
  • 03
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 305 Kali
  • 04
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 311 Kali
  • 05
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 344 Kali
  • 06
    PLN UP3 Rengat Siaga Penuh, Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip Selama MTQ ke-44 Riau di Kuansing
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Kapolsek Rengat Barat Turun Langsung Pantau Jagung, Program P2B Terus Diperkuat di Desa
    Dibaca: 676 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id