• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Inhu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Waktu Singkat

Fitri Aisah

Sabtu, 15 Februari 2025 09:33:08 WIB
Cetak
Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Inhu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Waktu Singkat
Tiga tersangka narkoba berhasil diamankan

Inhu, BeritaOne.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Seberida dalam waktu kurang dari 24 jam. Tiga pelaku berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung pada 12 dan 13 Februari 2025.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, (12/2/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang, SH, mengamankan seorang pria bernama JD alias Manik (59) di Jalan Mendrut E, Desa Buluh Rampai. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok hitam.

Setelah dilakukan interogasi, Manik mengaku mendapatkan sabu tersebut dari EK alias Erik Kambeng (43). Tim segera bergerak dan berhasil menangkap Erik di kediamannya di Jalan Lapangan Bola, Desa Buluh Rampai, sekitar pukul 18.30 WIB. Erik mengakui bahwa ia telah menyerahkan sabu kepada Manik untuk diperjualbelikan.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi:

1 bungkus sabu seberat 0,19 gram

1 kotak rokok Djie Samsoe warna hitam

2 unit handphone (Realme dan Oppo)

1 lembar bukti transfer

1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 6824 VO

Dari hasil interogasi terhadap Erik, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan menggunakan teknik penyelidikan, polisi berhasil memancing DPO untuk bertransaksi. Namun, DPO mengutus seseorang yang bernama AA alias Audi (27) untuk mengantarkan narkotika.

Pada Kamis, (13/2/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas yang telah bersiaga berhasil menangkap Audi di tepian Jalan Lapangan Bola, Desa Buluh Rampai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 12,36 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna putih dan diletakkan di pagar masjid.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ketiga ini meliputi:

1 bungkus sabu seberat 12,36 gram

1 plastik pembungkus ukuran sedang

1 unit handphone Vivo warna biru

1 kotak rokok Sampoerna warna putih

1 unit mobil Calya warna silver dengan nomor polisi BM 1759 BF

Aiptu Misran menegaskan bahwa Polres Inhu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB
Hukrim

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Dugaan Kekerasan Seksual Bermodus Pengobatan "Nikah Batin" Diusut Polres Inhu

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31:59 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 413 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 236 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 281 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 295 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 232 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id