• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kejar Pengedar Narkoba, Polres Inhu Temukan 18 Paket Sabu di Batang Cenaku

Fitri Aisah

Senin, 27 Januari 2025 11:25:13 WIB
Cetak
Kejar Pengedar Narkoba, Polres Inhu Temukan 18 Paket Sabu di Batang Cenaku
Wulandari dan ijek berhasil diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, (26/1/ 2025),sekitar pukul 16.30 WIB, dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu WLD alias Ulan (25) dan RA alias Ijek (21).

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di depan halaman rumah di Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Dari lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,75 gram.

Aiptu Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba, segera melaporkan informasi ini kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi SE MH.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang langsung dipimpin Kasat mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Pada Minggu sore, tim menemukan mereka sedang duduk di bawah pohon di depan halaman rumah. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan," jelas Aiptu Misran.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, Kardiman, tim menemukan 13 paket sabu di dalam kotak rokok merek Marlboro yang terletak di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk. Selain itu, hasil interogasi mengungkapkan bahwa masih ada sabu yang disembunyikan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima paket sabu tambahan beserta alat pendukung seperti dua timbangan digital, sendok pipet, dan plastik pembungkus.

Dari tangan Wulandari alias Ulan, tim mengamankan:

18 bungkus sabu

2 unit timbangan digital

1 kotak putih kecil

2 unit ponsel

Uang tunai Rp1.000.000

Plastik pembungkus dan alat pendukung lainnya

Sementara itu, dari Riki Aprisal alias Ijek, tim mengamankan satu unit ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, Wulandari mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa Riki kerap membantunya dalam aktivitas terkait narkoba, termasuk penjemputan barang haram tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Inhu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mendukung pemberantasan narkoba.


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 418 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 240 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 235 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id