• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Transaksi Narkoba di Halaman TK, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku

Fitri Aisah

Sabtu, 25 Januari 2025 10:46:08 WIB
Cetak
Transaksi Narkoba di Halaman TK, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku
Tiga tersangka narkoba diamankan Satres narkoba polres Inhu

Inhu, BeritaOne.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (23/1/2025) malam hingga Jumat (24/1/2025) dini hari. Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan total barang bukti sabu seberat 3,02 gram.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba adalah halaman Taman Kanak-kanak (TK) TM di Jalan Imam Bonjol, Desa Titian Resak.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba yang melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (23/1) pukul 21.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.G. alias Rio (22) di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,22 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok dan tisu. Selain itu, turut diamankan sepeda motor, sebuah ponsel, dan kotak rokok yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama DR alias Elo (36) yang baru saja keluar dari jeruji besi dengan kasus narkotika.

Tim segera melanjutkan penyelidikan dan mendapati Elo berada di Jalan SMA 1 Seberida, Kelurahan Pangkalan Kasai. Pada Jumat (24/1) pukul 01.00 WIB, Elo ditangkap di lokasi tersebut. Dari pengakuannya, ia menyimpan sejumlah barang bukti lain di rumahnya. Setelah disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua timbangan digital, plastik pembungkus, ponsel, tas ransel, dan uang tunai sebesar Rp572.000.

Kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan Elo, ia mendapatkan sebagian sabu dari seorang pria lain berinisial M.A. alias Akbar (23). Tim pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Akbar yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas. Pada Kamis (23/1) pukul 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap Akbar di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam bungkus sabu dengan berat kotor 0,80 gram yang disimpan di dalam lemari kamar. Selain itu, polisi juga mengamankan plastik bening, sendok pipet, ponsel, dan dompet tempat barang bukti tersebut disimpan.

Aiptu Misran menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. "Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh buruk barang haram ini," ujarnya.

Hingga kini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Inhu dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk mendukung upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 418 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 240 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 286 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 235 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id