• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polsek Batang Gansal Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap

Fitri Aisah

Senin, 20 Januari 2025 15:06:15 WIB
Cetak
Polsek Batang Gansal Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap
Dua tersangka narkoba beserta barang bukti

Inhu, BeritaOne.id – Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), dalam memberantas peredaran narkotika semakin nyata. Dalam dua operasi besar berturut-turut, tim Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum mereka.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH., menegaskan bahwa kedua pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di daerah rawan. "Polsek Batang Gansal bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat. Operasi ini merupakan bukti nyata upaya kami untuk memberantas narkoba," ujar Misran.

Pengungkapan Kasus Tempek

Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Batang Gansal menangkap YND alias Tempek (44), warga Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit di Jalan Simpang PT. SS, Desa Siambul, setelah tim Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean SH MH., melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,57 gram, empat pack plastik klip bening, dua kotak plastik hitam, sebuah timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo, dan sepeda motor tanpa plat nomor.

Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal. "Kami akan terus mendalami dan mengejar jaringan yang lebih besar," kata Misran.

Pengungkapan Kasus Selamat

Tak lama setelah penangkapan Tempek, tim yang sama kembali berhasil mengungkap kasus serupa. Pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap SS alias Selamat alias Opung (51), warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, di Dusun Pematang Karas, Desa Ringin.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17 gram, dua pack plastik klip bening, satu plastik hitam, satu timbangan digital, satu unit handphone merek Nokia warna pink, dan uang tunai sebesar Rp8 juta. Pelaku sempat mencoba menyembunyikan sebagian sabu di kebun sawit di belakang rumahnya, namun usaha tersebut gagal setelah polisi berhasil menemukannya berdasarkan keterangan pelaku.

Pelaku juga mengakui bahwa sabu yang ditemukan diperolehnya dari seorang yang kini berstatus DPO. "Kami akan terus mengejar pelaku lainnya dalam jaringan ini," tambah Misran.

Polres Inhu Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba

Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah yang rawan peredaran narkoba. "Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba di daerah kami," kata Misran.

Operasi yang berlangsung dengan aman dan kondusif ini memastikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, Polres Inhu berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 418 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 287 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 299 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 235 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 332 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id