• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kasus Korupsi Diskominfo Pekanbaru: Tiga Pejabat dan Rekanan Ditahan, Kerugian Negara Ditemukan Senilai Rp972 Juta

Fitri Aisah

Jumat, 10 Januari 2025 10:28:31 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Diskominfo Pekanbaru: Tiga Pejabat dan Rekanan Ditahan, Kerugian Negara Ditemukan Senilai Rp972 Juta
Para tersangka yang kami tahan adalah Raja Hendra, Kepala Diskominfo Pekanbaru, selaku PA, Alam Damanik selaku PPK, dan MR Azis, rekanan pelaksana pengadaan," ungkap Niky.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan tiga tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada Tahun Anggaran 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru. Tersangka yang ditahan adalah pejabat tinggi serta rekanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pada Kamis (9/1/2025), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendy Zarkasyi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), serta rekanan pelaksana pengadaan dari CV Tanjak Riau Sempena. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

"Para tersangka yang kami tahan adalah Raja Hendra, Kepala Diskominfo Pekanbaru, selaku PA, Alam Damanik selaku PPK, dan MR Azis, rekanan pelaksana pengadaan," ungkap Niky. Pengadaan yang dilakukan melibatkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, namun dalam audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp972 juta.

Niky menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak yang terlibat sudah bersekongkol sejak awal. Perencanaan pengadaan dilakukan oleh penyedia layanan, dan ditemukan adanya mark-up yang mencapai 90 persen dari total anggaran. Tindakan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan menjadi bagian utama dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meskipun penyidik telah menahan ketiga tersangka, Niky menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru belum dapat mengungkapkan keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait dalam kasus ini. Semua kemungkinan masih terbuka, dan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Selama proses penyidikan, ketiga tersangka akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan digiring keluar dari Kejari Pekanbaru sekitar pukul 17.33 WIB. Namun, mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Proses penyidikan ini mendapat perhatian publik, dan Kejari Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam menunggu perkembangan lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi negara.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 420 Kali
  • 02
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 246 Kali
  • 03
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 301 Kali
  • 05
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 237 Kali
  • 06
    Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
    Dibaca: 334 Kali
  • 07
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 1e3 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id