• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 04 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kasus Korupsi Diskominfo Pekanbaru: Tiga Pejabat dan Rekanan Ditahan, Kerugian Negara Ditemukan Senilai Rp972 Juta

Fitri Aisah

Jumat, 10 Januari 2025 10:28:31 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Diskominfo Pekanbaru: Tiga Pejabat dan Rekanan Ditahan, Kerugian Negara Ditemukan Senilai Rp972 Juta
Para tersangka yang kami tahan adalah Raja Hendra, Kepala Diskominfo Pekanbaru, selaku PA, Alam Damanik selaku PPK, dan MR Azis, rekanan pelaksana pengadaan," ungkap Niky.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menahan tiga tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi pada Tahun Anggaran 2023. Penahanan tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru. Tersangka yang ditahan adalah pejabat tinggi serta rekanan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pada Kamis (9/1/2025), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendy Zarkasyi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), serta rekanan pelaksana pengadaan dari CV Tanjak Riau Sempena. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

"Para tersangka yang kami tahan adalah Raja Hendra, Kepala Diskominfo Pekanbaru, selaku PA, Alam Damanik selaku PPK, dan MR Azis, rekanan pelaksana pengadaan," ungkap Niky. Pengadaan yang dilakukan melibatkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar, namun dalam audit ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai Rp972 juta.

Niky menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak yang terlibat sudah bersekongkol sejak awal. Perencanaan pengadaan dilakukan oleh penyedia layanan, dan ditemukan adanya mark-up yang mencapai 90 persen dari total anggaran. Tindakan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan menjadi bagian utama dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meskipun penyidik telah menahan ketiga tersangka, Niky menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa Kejari Pekanbaru belum dapat mengungkapkan keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait dalam kasus ini. Semua kemungkinan masih terbuka, dan pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Selama proses penyidikan, ketiga tersangka akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan digiring keluar dari Kejari Pekanbaru sekitar pukul 17.33 WIB. Namun, mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Proses penyidikan ini mendapat perhatian publik, dan Kejari Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam menunggu perkembangan lebih lanjut. Pihak kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi negara.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 243 Kali
  • 02
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 434 Kali
  • 03
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 330 Kali
  • 05
    Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu
    Dibaca: 364 Kali
  • 06
    DPP IKJR Hadiri HUT ke 44 Tahun Desa Payung Sekaki, Kampriwoto : Tidak Benar Ada Dualisme Kepengurusan
    Dibaca: 352 Kali
  • 07
    Berdedikasi Bangun Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Hotli Maruli Sirait Raih Anugerah "An Extraordinary Leader" JMSI Award 2026
    Dibaca: 396 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id