Inhu, BeritaOne.id - Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri, menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDTT RI). Penghargaan tersebut diberikan pada acara yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 28 Agustus 2023, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar dalam mengembangkan desa dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur, yang terpilih dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 64 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Rabu 27 Oktober 2021, dilantik pada Senin, 20 Desember 2021, untuk periode 2021-2027. Dan pernah menjadi Plt desa Pasir kelampaian pada Tahun 2014 sampai 2015. Selama masa kepemimpinannya, Kades Sianyur telah berkomitmen untuk mewujudkan visi Desa Mandiri, dengan berbagai program yang berdampak langsung bagi kemajuan infrastruktur, perekonomian, dan kesejahteraan warga desa.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Kepala Desa Pasir Kelampaian Sianyur dalam mengelola sumber daya desa dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang lebih baik. Pemberian penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi dan berusaha dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Kades Desa Pasir Kelampaian, Sianyur kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia, Senin (25/11/2024), mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima dan berharap agar kerja keras yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya membangun desa yang lebih baik di masa depan.
Kepala Desa Pasir Kelampaian, Sianyur, dalam upaya membangun desa, memiliki visi dan misi untuk mewujudkan desa yang mandiri. Visi Desa Pasir Kelampaian adalah "Mewujudkan Desa Pasir Kelampaian yang sejahtera dengan pemanfaatan sektor pertanian yang berlandaskan iman dan taqwa, serta didukung oleh penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi."
Dengan visi ini, Desa Pasir Kelampaian berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pertanian yang berbasis pada nilai-nilai agama dan penerapan inovasi ilmiah serta teknologi yang relevan, guna mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan mandiri.
Kades Sianyur, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bedombe Jaya untuk memperkuat perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes bergerak di bidang usaha seperti minimarket, peternakan sapi Bali, dan pangkalan gas LPG 3 kg.
BUMDes Bedombe Jaya, yang telah dibentuk pada 1 Februari 2018, telah berperan aktif dalam mendukung perekonomian desa. Salah satu unit usaha unggulan dari BUMDes ini adalah Bedombe Mart, sebuah minimarket yang dibangun pada tahun 2022, yang menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi warga sekitar. Selain itu, pada tahun 2021, BUMDes juga mendirikan Pangkalan Gas LPG 3 KG yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bahan bakar rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
Selain sektor usaha ritel dan distribusi, Desa Pasir Kelampaian juga memperhatikan ketahanan pangan dengan memfokuskan pada peternakan. Program peternakan sapi Bali yang dimulai pada tahun 2021 dan telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian desa. Melalui Program peternakan sapi Bali sangat membantu dalam ketahanan pangan di desa.
Kades Sianyur, mengungkapkan bahwa potensi utama desa yang dipimpinnya terletak pada sektor pertanian. Lahan yang ada di desa ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti tempat pemukiman, lahan pertanian, sawah, serta perikanan.
"Sektor pertanian memang menjadi andalan di Desa Pasir Kelampaian. Sebagian besar lahan di desa ini digunakan untuk bertani, terutama untuk tanaman padi dan komoditas pertanian lainnya. Selain itu, banyak masyarakat yang mengelola lahan untuk perikanan," jelas Kades Sianyur.
Lebih lanjut, Kades Sianyur juga menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat Desa Pasir Kelampaian memiliki beragam mata pencaharian. Sebagian besar warga bekerja sebagai petani, namun ada juga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan perusahaan, nelayan, serta pekerja harian. Meskipun demikian, profesi petani tetap mendominasi, dengan sebagian besar penduduk mengandalkan hasil pertanian sebagai sumber penghasilan utama mereka.
Dengan potensi alam yang melimpah, Kades Sianyur berharap agar sektor pertanian dan perikanan di desa ini dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Kades Pasir Kelampaian, Sianyur, menjelaskan bahwa desa yang dipimpinnya dulunya termasuk dalam wilayah Kecamatan Pasir Penyu hingga terjadinya pemekaran kecamatan, sehingga kini menjadi bagian dari Kecamatan Sungai Lala. Desa Pasir Kelampaian memiliki luas wilayah 1.600 hektar, dengan 75% berupa daratan dan 25% perairan serta rawa.
Desa Pasir Kelampaian, yang terletak di Kecamatan Sungai Lala, memiliki posisi geografis yang strategis, berbatasan dengan beberapa desa di sekitarnya. Secara rinci, Desa Pasir Kelampaian terletak di antara: Sebelah Utara: Desa Pasir Batu Mandi, Sebelah Selatan: Desa Kuala Lala, Sebelah Barat: Desa Sungai Lala dan Perkebunan Sungai Lala, Sebelah Timur: Desa Kuala Lala.
Terkait dengan demografi, jumlah penduduk Desa Pasir Kelampaian saat ini tercatat sebanyak 818 orang, yang terdiri dari Laki-laki: 426 orang, Perempuan: 392 orang. Mayoritas penduduk di desa ini memiliki tingkat pendidikan terakhir di SMA.
Terkait dengan kepemimpinan, Kades Sianyur juga menyampaikan daftar pejabat Kepala Desa Pasir Kelampaian sejak desa ini berdiri hingga saat ini: Tahun 1938 - 1942: Harun, Tahun 1942 - 1963: Jumbang, Tahun 1963 - 1996: M. Jalil Jus, Tahun 1996 - 2004: Abdul Hamid, Tahun 2004 - 2014: Zulkarnain, Tahun 2014 - 2015: Sianyur, Plt, Tahun 2015 - 2021: Zakaria, Tahun 2021: Bambang Sutopo, Pj, Tahun 2021 - Sekarang: Sianyur
Terkait dengan fasilitas pendidikan, Desa Pasir Kelampaian memiliki beberapa lembaga pendidikan, yaitu PAUD/TK, SD, dan MDA. Dalam hal pemerintahan, Desa Pasir Kelampaian memiliki struktur aparatur desa yang terdiri dari: Kepala Desa: 1 orang, Sekretaris Desa: 1 orang, Perangkat Desa: 10 orang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD): 5 orang. Selain itu, terdapat berbagai lembaga kemasyarakatan yang aktif di desa ini, antara lain: LPM: 5 orang, PKK: 5 orang, Posyandu: 6 orang,Arisan: 2 kelompok, Kelompok Tani: 5 kelompok, Karang Taruna: 1 kelompok.
Mayoritas penduduk Desa Pasir Kelampaian berasal dari suku Melayu yang menganut ajaran Islam. Masyarakat di desa ini dikenal memiliki tradisi dan adat istiadat yang kaya, terutama dalam hal pertanian dan perkawinan, yang telah diwariskan secara turun-temurun hingga kini.
Kades Sianyur mengatakan, salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah Bedombe, yang berarti gotong royong dalam membuat kebun. Budaya ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kerja sama antar warga dalam mengelola lahan pertanian. Selain itu, dalam adat perkawinan, terdapat serangkaian prosesi seperti Caca Inai, Surat Kapal, Gebana, dan Makan Nasi Hadap-Hadapan, yang merupakan simbol dari ikatan kekeluargaan dan nilai-nilai kedaerahan yang kuat.
Pada upacara Caca Inai, terdapat istilah Laras Nan Tiga, yang merujuk pada tiga aliran sungai besar di Sumatera, yaitu Sungai Batanghari yang ada di Jambi, Sungai Indragiri yang berada di Riau, dan Sungai Kampar yang juga terletak di Riau. Makna dari Laras Nan Tiga ini adalah bahwa orang-orang yang tinggal di sepanjang ketiga aliran sungai tersebut berasal dari satu rumpun suku Melayu yang sama, dengan ikatan sejarah dan budaya yang erat.
Terakhir Kades Sianyur menambahkan, Desa Pasir Kelampaian mempunyai dua situs sejarah yang berupa makam yang dikeramatkan oleh masyarakatnya yaitu, Makam Panjang dengan ukuran 35 m yang berada didusun II Desa Pasir Kelampaian. Dan Makam Kocik yakni dua buah makam dengan batu nisan dari kayu sungkai yang telah menjadi batu, yang diyakini oleh masyrakat sebagai pembawa ajaran agama Islam ke desa Pasir Kelampaian. **