• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Penangkapan Besar-besaran, Polsek Peranap Berantas Sindikat Curanmor

Fitri Aisah

Senin, 25 November 2024 07:44:33 WIB
Cetak
Penangkapan Besar-besaran, Polsek Peranap Berantas Sindikat Curanmor
Tujuh tersangka curanmor Diringkus Polsek Peranap

Inhu, BeritaOne.id – Polsek Peranap berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap tujuh tersangka. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Peranap IPTU Dodi Hajri, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Peranap setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kehilangan kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan hilangnya sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik Masengki (25), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap, pada malam 14 Oktober 2024. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di garasi rumahnya, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap MSD alias Imas (42), seorang penadah yang diketahui membeli motor curian tanpa dokumen resmi seharga Rp5 juta. Melalui interogasi, Imas mengaku memperoleh motor tersebut dari RDW alias Rido (47), pelaku utama yang berasal dari Desa Perhentian Luas.

Selanjutnya, polisi menangkap Ridwan (47) dan istrinya, SMR (46), yang berada di Desa Batu Rijal Barat. Keduanya diduga terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Peranap. Ridwan bertindak sebagai eksekutor yang menggunakan kunci T untuk membobol sepeda motor, sementara SMR berperan sebagai pengantar ke lokasi pencurian.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan tiga penadah lainnya: APR alias Rio (36), ZLF alias Yulep (53), dan Giran (51), yang diduga terlibat dalam membeli dan menjual motor curian. Selain itu, seorang pelaku bernama Murdi (34) juga ditangkap di Desa Sikakak atas dugaan membeli sepeda motor Honda Beat Street curian seharga Rp5 juta.

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa tiga sepeda motor, kunci T, obeng, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sepeda motor yang berhasil diamankan termasuk Honda Beat Street, Kawasaki D-Tracker, dan Honda Revo Fit.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai. Ridwan dan SMR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP. "Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas," ujar Misran.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan. Dengan upaya penegakan hukum yang cepat dan tegas, diharapkan angka kejahatan di wilayah Peranap dan Kabupaten Inhu dapat ditekan.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha
14 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 200 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 208 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 429 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 255 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 309 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 241 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id