• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 19 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polres Inhu Gerebek Peredaran Narkoba di Kampung Teleng, Tiga Tersangka Diamankan

Fitri Aisah

Selasa, 19 November 2024 16:47:20 WIB
Cetak
Polres Inhu Gerebek Peredaran Narkoba di Kampung Teleng, Tiga Tersangka Diamankan
Tiga Tersangka Narkoba di kampung Teleng

Inhu, BeritaOne.id – Tim Gabungan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Teleng, Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Senin (18/11/2024). Dalam operasi penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka diamankan, yaitu MR alias Rafi (41), HAC alias Cahya, dan PPT alias Ipep, yang juga terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ untuk kasus serupa.

Operasi yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, bersama Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa rumah milik MR alias Rafi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pada sekitar pukul 11.45 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Inhu dan Polsek setempat melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan berbagai barang bukti di dalam kamar mandi rumah tersangka. Di antaranya, 11 paket narkotika jenis sabu seberat 1,91 gram, 43 plastik kecil untuk pembungkus sabu, satu plastik besar, empat plastik bekas kemasan narkoba, serta sejumlah peralatan transaksi berupa timbangan digital, dua sendok pipet, dan uang tunai senilai Rp1.127.000.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran, menjelaskan bahwa tersangka MR alias Rafi mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Rafi berperan sebagai pengedar, sementara HAC alias Cahya berfungsi sebagai perantara yang mengantarkan narkoba kepada pembeli.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa bulan, dengan Kampung Teleng sebagai lokasi strategis yang jauh dari pengawasan pihak berwajib.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Inhu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, terutama di kawasan pemukiman yang sering dimanfaatkan oleh pelaku sebagai tempat transaksi,” tegas AIPTU Misran.

Penangkapan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 208 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 215 Kali
  • 03
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 434 Kali
  • 04
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 261 Kali
  • 05
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 314 Kali
  • 07
    Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
    Dibaca: 246 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id