Inhu, BeritaOne.id – Dalam upaya mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba, Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,66 gram pada Minggu, (17/11/2024).
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek LBJ dalam mendukung Asta Cita Presiden yang menargetkan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Awal Penangkapan
Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek LBJ menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH MH, segera memimpin penyelidikan bersama Kanit Reskrim Aipda Istanola Pardede, S.H., dan anggota tim Polsek LBJ lainnya.
Penangkapan Dua Pelaku
Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dua orang yang mencurigakan, SGT (44) dan SMJ alias Sisu (36), yang tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi transaksi narkoba. Kedua pelaku ditangkap setelah ditemukan membawa dua bungkus plastik klip berisi sabu. Salah satu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut, namun berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Hasil interogasi terhadap keduanya mengungkapkan nama AZM alias Resak (45) sebagai pemasok barang haram tersebut. Polisi pun segera melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran ke Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu, tempat AZM tinggal. Pelaku AZM berhasil diamankan tanpa perlawanan. Meski tidak ditemukan barang bukti langsung padanya, AZM mengakui bahwa ia telah menyerahkan sabu kepada SGT dan Sisu.
Pengembangan Kasus
Dari keterangan AZM, polisi mengungkap nama KCI alias IC (DPO) sebagai pemasok utama narkoba. Tim Polsek LBJ pun melanjutkan pengejaran ke rumah IC. Namun, IC berhasil melarikan diri saat kedatangan petugas. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tiga bungkus plastik klip berisi sabu, sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, dan dua unit telepon genggam.
Barang Bukti yang Diamankan
Dua bungkus plastik klip berisi sabu (berukuran sedang dan kecil)
Satu sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor
Tiga bungkus plastik klip berisi sabu milik KCI, timbangan digital, dan sejumlah uang tunai
Dua unit telepon genggam
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pentingnya Peran Masyarakat
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Misran SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi yang berguna dalam memberantas peredaran narkoba.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan aktif membantu kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam memerangi narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi masa depan generasi muda," tegas AIPTU Misran.
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen kepolisian dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan visi besar untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.**BrOne-05