• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 05 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gempur Narkoba: Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Fitri Aisah

Selasa, 22 Oktober 2024 08:17:03 WIB
Cetak
Gempur Narkoba: Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika jenis ganja.

Inhu, BeritaOne.id - Polsek Batang Cenaku, dibawah naungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil menangkap tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dimulai pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. “Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memerintahkan timnya untuk menyelidiki laporan tersebut,” jelas Misran.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Vicki Rizky, menangkap SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24) saat keduanya sedang menghisap rokok ganja. Penangkapan ini menjadi awal dari serangkaian operasi yang lebih luas.

Sekitar pukul 04.30 WIB, tim berhasil menangkap Enggi (27) di rumahnya di RT 009/RW 003 Desa Kuala Gading. Dari penangkapan ini, ditemukan 12 paket ganja dengan total berat 106,80 gram serta dua unit handphone.

Operasi berlanjut, dan pada pukul 05.50 WIB, SPN alias Supian (52) ditangkap di rumahnya di RT 11 RW 06 Desa Kuala Gading. Dari Supian, petugas menemukan tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan satu timbangan digital. Diketahui bahwa Supian memperoleh ganja dari Enggi, yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Kemudian, pada pukul 06.30 WIB, UH alias Hasan (38) ditangkap di Perumahan Blok C PT SML Divisi 1, Desa Pejangki, dengan satu paket ganja seberat 0,17 gram yang disimpan di jok sepeda motornya. Penangkapan terus berlanjut dengan HMT alias Bujang (38) di Perumahan Blok A PT SML, di mana ditemukan satu paket ganja seberat 12,46 gram dan sebuah handphone.

Akhirnya, pada pukul 07.40 WIB, IH alias Iwan (38) ditangkap di rumahnya di RT 9 RW 04 Desa Kuala Kilan dengan barang bukti satu paket ganja seberat 6,88 gram yang ditemukan dalam tasnya.

Seluruh pelaku saat ini ditahan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Inhu terus mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. “Keberhasilan penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan Indragiri Hulu yang bebas dari pengaruh negatif narkoba,” tutup Misran.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 232 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 217 Kali
  • 04
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 269 Kali
  • 05
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 464 Kali
  • 06
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 257 Kali
  • 07
    Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas
    Dibaca: 360 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id