• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Santo dan Ijal Pengedar Narkoba di Pasir Sialang Jaya, Berhasil Diamankan Polsek Lirik

Fitri Aisah

Senin, 30 September 2024 09:49:34 WIB
Cetak
Santo dan Ijal Pengedar Narkoba di Pasir Sialang Jaya, Berhasil Diamankan Polsek Lirik
Dua tersangka pengedar narkoba ditangkap Polsek Lirik

Inhu, BeritaOne.id - Pasir Sialang Jaya, sebuah desa yang seharusnya tenang, kini berjuang melawan keresahan akibat maraknya peredaran narkoba. Namun, upaya Kepolisian setempat menunjukkan hasil nyata.

Pada malam Minggu, 29 September 2024, Polsek Lirik mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu yang telah mengganggu ketenangan masyarakat.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga kepada Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah warung nasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, segera memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim berhasil menangkap SNT alias Santo, seorang wiraswasta berusia 32 tahun, di lokasi yang dilaporkan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,95 gram dan empat bungkus bekas pakai dalam dompet kecil milik Santo. Dari penangkapan ini, terungkap bahwa Santo memperoleh barang haram tersebut dari AFZ alias Ijal.

Tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AFZ alias Ijal (38) di rumahnya, yang juga menyimpan 13 bungkus plastik berisi sabu seberat 2,32 gram.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menegaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan narkoba di daerah ini terungkap. Kami juga berharap partisipasi semua elemen masyarakat dalam pemberantasan jaringan narkoba.”

Pengungkapan ini menjadi langkah signifikan dalam menanggulangi masalah narkoba di Pasir Sialang Jaya. Dengan kehadiran petugas yang aktif memberantas peredaran narkoba, warga kini merasa lebih aman.

Kapolsek Lirik berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberantas narkoba. Kami mengajak warga untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memerangi narkoba di desa ini,” tambah Kapolsek.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam mengatasi masalah sosial. Dengan pengawasan dan partisipasi aktif warga, diharapkan Pasir Sialang Jaya bisa kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman serta bersih dari peredaran narkoba.**BrOne-05 


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 242 Kali
  • 02
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 225 Kali
  • 03
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 201 Kali
  • 04
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 448 Kali
  • 05
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 277 Kali
  • 06
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 311 Kali
  • 07
    Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
    Dibaca: 325 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id