• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

Fitri Aisah

Jumat, 26 Juli 2024 20:38:58 WIB
Cetak
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

Inhu, BeritaOne.id - Terhitung sejak 19-26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2024.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi diwakili Waka Polres Inhu,
Kompol Manapar Situmeang, SH SIK MH, KBO Satreskrim, Iptu Ario Setyadi, SH MH, PS Kaurmintu Satres Narkoba, Aiptu Kalbinur, S Sos dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran di Mapolres Inhu Jumat (26/7/2024) sore.

Dijelaskan Waka, dari 14 pengungkapan kasus tersebut, diamankan sebanyak 20 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,9 gram serta 8 butir pil ekstasi. Sementara, sejak awal operasi Antik, yakni tanggal 12 Juli 2024 lalu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba, 32 orang tersangka, barang bukti sabu-sabu 645,51 gram serta 126 butir pil ekstasi.

"Operasi akan berakhir 2 Agustus 2024 mendatang, kita berharap menjelang itu, peredaran narkotika bisa ditekan," kata Waka Polres yang baru beberapa hari betugas di Polres Inhu.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Waka, Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu, juga berhasil mengamankan pelaku kasus pidana umum percobaan pembunuhan, yakni FU (27) warga asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korban, FR (33) warga asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban itu terjadi Jumat (19/7/2024) pukul 10.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Berdasarkan pengakuan tersangka setelah diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Sabtu (20/7/2024) lalu, motif perencanaan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku pada korban yang tidak mau pindah.

Dimana, antara korban dan pelaku tinggal 1 rumah di perumahan karyawan PT TPP, Desa Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala. Karena pelaku sudah menikah, maka pelaku minta korban untuk pindah rumah ke blok lain.

Berulang kali pelaku minta korban pindah rumah, namun korban tak juga pindah, meski perusahaan sudah menyiapkan perumahan khusus untuk karyawan yang belum menikah. Hingga akhirnya, Kamis (18/7/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku memasukan racun kayu sebanyak dua sendok kedalam jirigen tempat air minum yang biasa dibawa korban kerja.

Paginya, sebelum korban berangkat kerja, pelaku kembali memasukan racun kayu ke dalam Magicom dan kuali berisi gulai ayam yang masih berada diatas kompor milik korban.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengeluh pusing dan mual, kemudian kejang-kejang, melihat hal ini, teman-teman kerja korban berusaha membantu korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat. Hasil diagnosa petugas medis, korban keracunan. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif oleh pihak medis.

Disisi lain, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu, dalam hitungan menit, unit Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki hal tersebut. Tak butuh waktu lama, esoknya, unit Reskrim mengamankan pelaku dan mengakui semua perbuatannya, bahkan ditemukan juga dikamar pelaku, botol racun kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

Tersangka kasus perencanaan pembangunan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu, ucap Waka mengakhiri konferensi pers.**BrOne-05


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB
Hukrim

Gagal di Percobaan Pertama, Polsek Rengat Barat Berhasil Ringkus Dimas dan Rekannya, 11 Paket Sabu Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:38:02 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 200 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 247 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 218 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 474 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 297 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 327 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id